Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Waspada! Banyak Perusahaan Tidak Mau Bayar THR Karyawan
Immanuel Ebenezer: Belum Ada Laporan Yang Masuk Ke Kami
Selasa, 18 Maret 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Presiden KSPI Said Iqbal mewanti-wanti, ada empat modus perusahaan agar tidak membayar tunjangan hari raya (THR). Tanggapan Anda?
Mungkin apa yang disampaikan Said Iqbal itu benar. Karena, dia berpengalaman di bidang ini. Dia lebih tahu dan memahami permasalahan yang dihadapi buruh atau pekerja.
Bagaimana pencegahan dari Pemerintah agar kekhawatiran Said Iqbal itu tidak terjadi?
Baca juga : Said Iqbal: Ada Empat Modus Lakukan Kecurangan
Kita punya aturan atau regulasi tentang THR. Pastinya, ada sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR kepada pekerjanya.
Untuk tahun ini, apakah sudah ada laporan masuk mengenai masalah pembayaran THR?
Sampai saat ini (17/3/2025), belum ada laporan yang masuk ke kami mengenai perusahaan yang tidak membayar THR. Namun, ada laporan bahwa ada perusahaan yang sudah membayar THR kepada para karyawannya.
Baca juga : Kapolri Gerak Nyata Wujudkan Asta Cita
Apa arahan khusus Presiden mengenai THR kepada Kemenaker?
Sudah disampaikan Presiden Prabowo, bahwa THR pekerja swasta pada tahun ini harus dibayar pada H-7 Lebaran. Ini perintah Presiden kepada semua pihak, bukan cuma Kemenaker. Tapi juga kepada para pengusaha untuk menaatinya.
Apa ada imbauan kepada pengusaha agar tidak melakukan modus-modus enggan membayar THR?
Baca juga : Reshuffle Kabinet Cuma Wacana
Kami sangat berharap kepada para pengusaha untuk membayar THR paling lambat H-7 Lebaran. Semua industri jangan menghindar dari kewajiban membayar THR, dengan modus apa pun. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 18 Maret 2025 dengan judul "Waspada! Banyak Perusahaan Tidak Mau Bayar THR Karyawan, Immanuel Ebenezer: Belum Ada Laporan Yang Masuk Ke Kami"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya