Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perselisihan Sengketa Pemilu Berlanjut, Tujuh Paslon Ngadu Nasib Di MK
Idham Holik: Kami Bekerja Total Melaksanakan PSU
Selasa, 6 Mei 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Apa respons dan tanggapan Anda terkait tujuh gugatan PSU baru ke MK?
Saat ini, kami masih menunggu informasi registrasi perkara perselisian hasil pilkada pasca PSU sebanyak tujuh daerah ke MK. Apakah itu diregister atau tidak, kami masih menunggu.
Sampai kapan menunggunya?
Kami masih menunggu informasi registrasi perkara yang masuk dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).
Nanti setelah itu, baru kami akan sampaikan kepada KPU di daerah, apakah masuk dalam buku register perkara atau tidak.
Baca juga : Titi Anggraini: Penyelenggara Pemilu Harus Segera Berbenah
Kalau masuk register. Bagaimana?
Kalau register, maka kita siapkan data-data. Tapi, kalau tidak register KPUD akan segera menetapkan pasangan calon terpilih.
Tapi, ada tudingan jika gugatan PSU tahap kedua ini karena penyelenggara yang kurang serius dan tidak profesional. Itu gimana?
Ya, siapa pun bisa berkomentar dan kami sebagai penyelenggara pemilu tentunya harus memperhatikan hal tersebut sebagai mekanisme early warning system bagi kami.
Tapi yang jelas, kami sebagai penyelenggara telah total melaksanakan tahapan Pilkada dengan kesungguhan hati, dengan penuh dedikasi kami selenggarakan PSU.
Baca juga : Pak Luhut Usul Bansos Disalurkan Lewat Digital
Dan kami dalam menyelenggarakan PSU ini sesuai dengan amar putusan MK, kami juga mengkonsolidasikannya kepada para pihak terkait.
Anda menerima kritikan tersebut?
Ya, apapun kritikan tentunya kami harus perhatikan.
Bagaimana pandangan Anda terkait dengan tujuh gugatan PSU tahap pertama yang sudah diputus oleh MK?
Dari tujuh gugatan itu lima ditolak dan dua lanjut dan disidangkan MK. Yang pertama itu berkaitan dengan pelaksanaan PSU di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Dan yang kedua berkenaan dengan PSU yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Talaut, Sulawesi Utara.
Baca juga : Gerindra Optimis Indonesia Capai Kedaulatan Pangan
Berdasarkan materi pokok permohonan yang kami baca, di Barito Utara itu tidak berkenaan dengan penyelenggaran pemohonan suara itu sendiri. Tapi berkaitan dengan politik uang. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 6 Mei 2025 dengan judul "Perselisihan Sengketa Pemilu Berlanjut, Tujuh Paslon Ngadu Nasib Di MK, Idham Holik: Kami Bekerja Total Melaksanakan PSU"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya