Dark/Light Mode

Perpanjangan Usia Pensiun PNS, Diusulkan Korpri, Dikritik Anggota DPR

Zudan Arif Fakrulloh: Untuk Pengembangan Keahlian Dan Karier ASN

Sabtu, 24 Mei 2025 07:40 WIB
Zudan Arif Fakrulloh, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Zudan Arif Fakrulloh, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apa benar Korpri telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi ASN. Bisa dijelaskan lebih lanjut?

Betul. Kami dari Korpri telah secara resmi mengusulkan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini telah kami sampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Apa tujuan utama dari usulan ini?

Tujuannya adalah untuk mendorong pengembangan keahlian dan karier para ASN. Saya melihat bahwa saat ini tingkat usia dan harapan hidup masyarakat semakin meningkat, sehingga wajar jika BUP ASN juga dinaikkan, baik untuk jabatan struktural maupun fungsional.

Baca juga : Gibran Minta Sosialisasi MBG Dan Cek Kesehatan Digencarkan

Seperti apa rincian usulan kenaikan BUP tersebut?

Kami mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama memiliki BUP hingga usia 65 tahun, JPT Madya atau Eselon I sampai 63 tahun, JPT Pratama atau Eselon II sampai 62 tahun, dan untuk Eselon III dan IV sampai 60 tahun. Sedangkan untuk Jabatan Fungsional Utama, kami usulkan BUP-nya hingga 70 tahun.

Selain usulan kenaikan usia pensiun, adakah poin penting lain yang juga Korpri sampaikan kepada Pemerintah?

Ada, tentu. Kami juga mengusulkan agar seluruh ASN sejak awal pengangkatan langsung diberikan jabatan fungsional. Sementara itu, bagi ASN yang saat ini belum berada di jabatan fungsional, kami minta agar diberikan pilihan untuk mengikuti uji kompetensi guna mendapat jabatan tersebut.

Baca juga : Beringin Optimis Parpol Transparan & Akuntabel

Apa alasan di balik usulan ini, Pak?

Salah satu hambatan utama dalam pengembangan karier ASN di jabatan fungsional adalah soal formasi. Banyak ASN yang ingin berkembang, tetapi terbentur pada ketersediaan formasi. Hal ini menyebabkan demotivasi di kalangan ASN.

Bagaimana skema formasi yang Bapak anggap lebih tepat?

Saat ini formasi masih menggunakan pola piramidal, di mana makin ke atas semakin mengecil. Kami usulkan agar diubah menjadi skema tabung, jadi jumlahnya relatif sama dari bawah ke atas. Ini akan membuka lebih banyak peluang karir dan pengembangan keahlian secara merata bagi ASN. ASI

Baca juga : BMKG Minta Bantuan Polda Metro Jaya

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 24 Mei 2025 dengan judul "Perpanjangan Usia Pensiun PNS, Diusulkan Korpri, Dikritik Anggota DPR, Zudan Arif Fakrulloh: Untuk Pengembangan Keahlian Dan Karier ASN"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.