Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Buka 28 Juta Rekening Yang Diblokir, PPATK Masih Menjadi Sorotan Publik
H. Fauzi Amro: DPR Siap Panggil PPATK Untuk Minta Klarifikasi
Selasa, 5 Agustus 2025 07:40 WIB
Sebelumnya
PPATK memblokir rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan. Apa tanggapan Anda?
Kebijakan tersebut sebagai langkah yang berlebihan dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.
PPATK dibentuk untuk mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan, bukan untuk menyentuh ranah privat warga atau mengelola kebijakan teknis perbankan seperti memblokir rekening yang dianggap pasif.
PPATK beralasan pemblokiran untuk pencegahan?
Baca juga : Senayan Dukung Presiden Bersihkan Mafia Pangan
Alasan pencegahan tindak pidana keuangan tidak bisa dijadikan dasar tunggal untuk memblokir rekening hanya karena tak ada aktivitas selama tiga bulan.
Apa dampaknya dari kebijakan pemblokiran rekening ini?
Tindakan seperti ini berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.
Rekening tidak aktif bukan berarti mencurigakan. Banyak orang menyimpan uang untuk tabungan umrah, dana pendidikan, pensiun, atau investasi jangka panjang. Negara tidak boleh seenaknya membatasi akses warga terhadap uangnya sendiri.
Baca juga : Layanan Kesehatan Untuk Siswa Dilakukan Sejak Dini
Apa langkah yang akan diambil oleh DPR?
Komisi XI DPR RI akan segera memanggil PPATK dan otoritas terkait untuk meminta klarifikasi resmi atas rencana tersebut.
Kami ingin memastikan tidak ada lembaga yang bertindak di luar batas konstitusional. Kalau memang ada kebutuhan menertibkan rekening pasif yang rawan disalahgunakan, aturannya harus jelas, berbasis Undang-Undang, dan tersosialisasi dengan baik.
Jangan sampai niat baik memberantas kejahatan keuangan justru menimbulkan ketakutan dan distrust publik terhadap sistem perbankan. Ini berbahaya.
Baca juga : Lapas Rawan Narkoba Bakal Dijaga TNI/Polri
Kami akan pastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat secara ekonomi maupun dalam hal privasi. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 5 Agustus 2025 dengan judul "Buka 28 Juta Rekening Yang Diblokir, PPATK Masih Menjadi Sorotan Publik, H. Fauzi Amro: DPR Siap Panggil PPATK Untuk Minta Klarifikasi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya