Dark/Light Mode

Wujud Sinergi Kementerian Imipas-Kepolisian

Lapas Rawan Narkoba Bakal Dijaga TNI/Polri

Selasa, 5 Agustus 2025 07:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berfoto bersama, usai menandatangani perjanjian kerja sama tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Jakarta, Senin (4/8/2025). (Foto: HUMAS POLDA).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berfoto bersama, usai menandatangani perjanjian kerja sama tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Jakarta, Senin (4/8/2025). (Foto: HUMAS POLDA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk penguatan kerja sama kelembagaan di bidang keimigrasian, pemasyarakatan dan kepolisian.

Langkah ini sangat penting bagi Kementerian Imipas dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Salah satu kerja sama yang menarik adalah wacana penempatan personel TNI/Polri di lembaga pemasyarakatan dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kementerian Imipas di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Baca juga : Tahun Depan, Pendapatan ASN Bisa Alami Penurunan

Menurut Agus, sinergi kelembagaan sangat penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian yang baru dibentuk. Dia mengatakan, Polri sebagai mitra strategis yang selama ini telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas-tugas keimigrasian dan pemasyarakatan.

“Kolaborasi ini akan membuat kita semakin solid. Kita sulit menghadapi tantangan di lapangan tanpa dukungan kepolisian,” ujarnya.

Nota kesepahaman tersebut akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja sama (PKS) di berbagai bidang. Di sektor pemasyarakatan, dua lembaga akan bersinergi dalam pengelolaan data tahanan, anak dan warga binaan. Termasuk pengawasan senjata api nonorganik serta peralatan keamanan yang diklasifikasikan sebagai senjata api.

Baca juga : Rampas 2 Aset, Jaksa Tuntut Fandy Lingga 5 Tahun Penjara

Adapun di bidang keimigrasian, kerja sama akan difokuskan pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Khususnya, melalui pelatihan dasar intelijen dan investigasi bagi pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi.

Rencana kolaborasi strategis lainnya, seperti penempatan personel TNI/Polri di lembaga pemasyarakatan dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika. Mereka akan membantu pengamanan serta pemeriksaan terhadap petugas maupun pengunjung lapas.

“Kami ingin kerja sama ini terus berkembang agar pelayanan publik makin akuntabel dan penegakan hukum semakin berintegritas,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.