Dark/Light Mode

Subsidi Motor Listrik Diusulkan Dicabut, Apakah Efektif?

Djoko Setijowarno: Lebih Baik Dialihkan Ke Angkutan Umum

Kamis, 11 September 2025 07:10 WIB
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Wilayah MTI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Wilayah MTI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) tengah mengkaji kembali pemberian insentif pembelian motor listrik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan belum ada regulasi yang dikeluarkan per September 2025, meskipun sebelumnya ada sinyal perpanjangan subsidi Rp 7 juta dari tahun sebelumnya.

Subsidi ini kemungkinan akan masuk dalam paket Stimulus Ekonomi kuartal III 2025, dengan nilai dan mekanisme yang masih dikaji dan bisa berubah dari tahun sebelumnya.

Selain itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyatakan Kemenperin telah menyiapkan skema insentif motor listrik dan siap menjalankannya segera, setelah Kemenko Perekonomian menetapkan nilai dan waktu pelaksanaan.

Baca juga : Keponakan Prabowo Undur Diri Dari DPR

Agus menyebutkan skema tersebut bisa digunakan pada tahun ini maupun tahun depan, sementara penentuan besaran anggaran menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian.

Di tengah Pemerintah sedang menggodok regulasi soal subsidi motor listrik, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro mengusulkan jika subsidi untuk motor listrik dicabut.

Menurut dia, subsidi motor listrik tidak produktif dalam mendongkrak perekonomian masyarakat. Bukan hanya itu, subsidi motor listrik juga tidak menjawab masalah penurunan daya beli masyarakat. “Malah akan memberi beban baru,” kata Tory dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Menurut Tory, jika wacana subsidi motor listrik dilanjutkan maka kebijakan itu datang di waktu yang tidak tepat. Pasalnya di tengah kondisi makro ekonomi yang sedang melemah, subsidi motor listrik akan menjadi produk konsumtif yang menciptakan liabilitas baru masyarakat.

Baca juga : Polri Ajak Komnas HAM Sinergi Pengamanan Aksi

Ia mengusulkan jika subsidi motor listrik dialihkan ke subsidi angkutan umum jika ingin meningkatkan pendapatan masyarakat. “Jadikan subsidi angkutan umum sebagai program prioritas untuk pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial yang berdampak nyata pada pengentasan kemiskinan sesuai asta cita Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno mendukung usulan pencabutan subsidi motor listrik. “Subsidi justru menggerus APBN,” katanya.

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menolak mentah-mentah usulan MTI agar subsidi motor listrik dicabut.

Kata dia, jika subsidi motor listrik dicabut akan membebani Ojol. “Kami menolak,” tegas Igun.

Baca juga : Menteri Riefky: Inilah Tambang Baru Indonesia

Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Djoko Setijowarno terkait wacana pencabutan subsidi motor listrik, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.