Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Video Demonstrasi Lama Diedarkan Lagi
Ada Pihak yang Sengaja Menyebarkan Ketakutan
Rabu, 5 Agustus 2026 08:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Beragam video demonstrasi lama seliweran di media sosial (medsos). Konten itu dikemas dengan narasi seakan-akan terjadi sekarang. Diduga, ada pihak yang sengaja menyebar ketakutan di tengah masyarakat.
Sejumlah akun di medsos mengunggah video dan foto aksi massa disertai narasi bahwa media arus utama tidak memberitakannya. Narasi yang beredar antara lain berbunyi “demo sebesar ini nggak diliput media?”; “Demo chaos begini, media pada bungkam”; “hingga demo rame di luar, tapi hilang pemberitaan di media arus utama”. Sebagian unggahan juga menampilkan rekaman udara kerumunan massa yang diklaim sebagai demonstrasi terbaru.
Dalam analisa yang dilakukan Monash University Indonesia, sepanjang 26 Juli-1 Agustus 2026, terdapat 197.000 unggahan di X, Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook mengenai isu demonstrasi ini. Khusus di X, ada 34.935 unggahan. Dari jumlah itu, ternyata 99,46 persen merupakan retweet.
Contohnya, sebuah akun melakukan sembilan retweet berbeda dalam waktu sekitar 105 milidetik. Sejumlah akun lainnya melakukan beberapa retweet dengan jeda kurang dari satu detik. Monash University Indonesia melihat, pola ini hampir mustahil dilakukan secara manual.
"Pola ini mengindikasikan penggunaan skrip, aplikasi otomatis, atau mekanisme bulk retweet, yang tujuannya memang untuk menaikkan engagement percakapan," kata peneliti dari Monash University Indonesia, Ika Idris, seperti dikutip BBC Indonesia, Selasa (4/8/2026).
Ia melanjutkan, pola lain yang menonjol adalah struktur seed-and-amplify, yaitu sejumlah kecil akun membuat atau menyebarkan narasi awal, lalu ribuan akun lain me-retweet-nya. Salah satunya adalah unggahan dari akun @di******* menghasilkan 13.446 retweet atau 38,7 persen dari seluruh retweet.
"Data menunjukkan adanya sejumlah akun dengan perilaku yang sangat mungkin terotomatisasi dan pola amplifikasi yang sangat terpusat," ungkap Ika.
Baca juga : Kejagung Lacak Aset & Dana Terkait Febrie
Menyikapi kondisi ini, polisi menggencarkan patroli siber. Hasilnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45 tahun) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga menyebarkan informasi bohong terkait demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, penyidik menemukan unggahan pada akun TikTok DM yang berisi ajakan demonstrasi. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan Polsek Cipaku untuk mengamankan DM. Polisi menyatakan, informasi yang diunggah tidak didukung fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Akun TikTok milik DM memiliki sekitar 33.400 pengikut. Ia beberapa kali mengunggah konten yang berkaitan dengan isu demonstrasi dan kebijakan pemerintah. Terdapat tiga unggahan yang disematkan. Dua di antaranya berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Unggahan pertama menampilkan foto kerumunan massa yang sedang melakukan aksi demonstrasi disertai narasi massa bergerak menuju Gedung DPR/MPR untuk menuntut pembubaran program MBG. Unggahan kedua memuat foto aksi unjuk rasa yang diklaim berlangsung pada 21 Juli 2026 dengan agenda menuntut perampasan aset koruptor. Sedangkan unggahan ketiga menyebut Mahkamah Konstitusi telah menghentikan program MBG dan menggantinya dengan anggaran pendidikan.
Tidak Ada Aksi Massa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan, pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai rencana aksi besar pada Agustus ini.
Budi juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta relatif kondusif. Belum ditemukan indikasi gangguan keamanan yang mengarah pada kerusuhan.
Adapun untuk menjaga kamtibmas, Polda Metro Jaya telah membentuk Preventive Strike Team. Tim ini bertugas melakukan pemantauan secara langsung di lapangan maupun di ruang siber.
Baca juga : Menko Zulhas Ajak Pengusaha Masuk Program Strategis Pemerintah
"Kami juga menyampaikan kepada para penggiat media sosial untuk bijak, tidak memberikan rasa kekhawatiran. Masyarakat kita masih memiliki aktivitas rutin. Mereka yang sekolah, bekerja, pelaku UMKM, tetaplah menjalankan kegiatan seperti biasanya," ucap Budi, di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah tudingan di medsos ada pemblokiran media massa dalam meliput aksi demonstrasi. Ia memastikan, tudingan itu tidak benar.
"Kementerian Komunikasi dan Digital tidak melakukan pelarangan terhadap media massa untuk melakukan peliputan-peliputan apa pun bentuknya selama dalam kaidah-kaidah jurnalistik dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers. Jadi, itu tidak betul," tegas Meutya, di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Meutya justru mendorong media massa memberitakan fakta di lapangan secara cepat dan akurat. Hal ini penting untuk menekan penyebaran disinformasi. Kementerian Komdigi mencatat peningkatan penyebaran konten hoax yang memprovokasi situasi sosial politik.
"Justru Komdigi menginginkan teman-teman media silakan meliput dan juga memberitakan yang benar dengan cepat agar justru tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," pungkas Meutya.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Ricky Tamba menegaskan, demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Namun, demokrasi tidak boleh dibangun di atas kebohongan dan manipulasi informasi.
"Reformasi tidak pernah mengajarkan rakyat untuk takut bersuara, tetapi juga tidak pernah mengajarkan kita untuk membangun gerakan di atas kebohongan dan manipulasi informasi," tegas Ricky, kepada Rakyat Merdeka, Selasa (4/8/2026).
Baca juga : Hadapi Praperadilan Tersangka Suap LHP BPK, KPK Yakin Menang 100 Persen
Ricky menilai, beredarnya video-video lama yang dikemas seolah-olah sebagai peristiwa baru perlu disikapi secara kritis. Apabila penyebaran itu dilakukan dengan sengaja untuk menciptakan kegaduhan, maka itu inkonstitusional.
"Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi kritik harus berpijak pada fakta. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tapi jangan sampai ruang digital dipenuhi disinformasi yang justru merusak kualitas demokrasi dan memecah persatuan bangsa," sambungnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai konten yang beredar di media sosial. Ricky meminta masyarakat membiasakan melakukan cek fakta. Caranya dengan memperhatikan tanggal, sumber dan konteks informasi sebelum membagikannya.
"Marilah kita jaga demokrasi Indonesia agar tetap sehat, dewasa, dan bermartabat. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif," ucap Ricky.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya