Dark/Light Mode

Usulan Perubahan Nama RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan

Misbah Hasan Namanya Harus Tetap Perampasan Aset

Sabtu, 13 September 2025 07:15 WIB
Hasan Misbah, Seknas Fitra. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Hasan Misbah, Seknas Fitra. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apa pandangan dan pendapat Anda mengenai adanya usulan agar nama RUU Perampasan Aset diganti menjadi RUU Pengelolaan Aset?

Saya kurang sependapat jika RUU Perampasan Aset ditinjau atau diganti. Nama UU nya harus tetap UU Perampasan Aset. 

Apa alasan Anda tidak setuju pergantian nama RUU Perampasan Aset?

Soalnya praktik korupsi di Indonesia sudah parah dan mengkhawatirkan, sehingga tidak mungkin menggunakan pola atau nama yang normatif gitu. Jadi memang harus tegas dan harus dirampas.

Baca juga : Ahmad Doli Kurnia: Kata Perampasan Aset Perlu Ditinjau

Selain itu, kata perampasan itu mekanismenya paling tertinggi untuk memberikan dampak psikologis kepada para koruptor.

Menurut Anda, jika nama RUU Perampasan Aset diganti kurang nendang, ya?

Iya. Kurang punya power di tengah kondisi korupsi di Indonesia kan sudah sangat-sangat darurat. Apalagi, aset-aset yang dikaburkan, hasil dari korupsi. Nah itu dirampas karena agak sulit kalau pakai mekanisme yang normatif. 

Jadi, saya menyarankan agar Pemerintah dan DPR tetap menggunakan nama RUU Perampasan Aset. Jangan nama yang lain. 

Baca juga : Jaga Ruang Digital Dari Hoaks Dan Konten Negatif

Kalaupun ada usulan pemulihan aset atau recovery aset bisa menjadi sub bagian dari RUU Perampasan Aset. 

Terkait dengan RUU Perampasan Aset sampai saat ini belum dibahas oleh Pemerintah dan DPR?

Makanya, kami mendesak agar DPR harus segera membentuk Pansus dan melakukan pembahasan draft RUU Perampasan Aset. Selain itu, kami juga mendesak agar DPR menyusun naskah akademik.

Nah, naskah akademik RUU Perampasan Aset ini harus dipublikasikan secara luas, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan terhadap naskah akademik tersebut, sebelum masuk ke pasal-pasal yang ada di dalam draft RUU Perampasan Aset. REN

Baca juga : Internet Di Maluku Dan Papua Kini Sekencang Di Jakarta

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 13 September 2025 dengan judul "Usulan Perubahan Nama RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, Misbah Hasan: Namanya Harus Tetap Perampasan Aset"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.