Dark/Light Mode

Guna Mempermudah Akses KPR, Pemerintah Wacanakan Hapus Kredit Macet Di Bawah Rp 1 Juta

Fauzi Amro: Sasarannya Untuk Menengah Ke Bawah

Sabtu, 18 Oktober 2025 07:10 WIB
Fauzi Amro, Wakil Ketua Komisi XI DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Fauzi Amro, Wakil Ketua Komisi XI DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apa pandangan Anda dengan usulan penghapusan kredit macet maksimal Rp 1 juta bagi calon pembeli rumah dengan skema KPR?

Secara pribadi, saya mendukung ya. Dulu kami juga menyarankan agar kredit dengan nilai di bawah Rp 1 juta dihapus saja SLIK OJK-nya.

Artinya ide semacam ini sudah pernah ada ya?

Baca juga : Presiden Peduli Nasib Petani

Sudah ada. Dulu kan namanya hapus buku dan dulu kan target Pemerintah untuk kredit di bawah Rp 1 juta. Memang syaratnya cukup rumit karena pengajuan penghapusan itu harus sudah diajukan lima tahun sebelumnya. Tapi sekarang, kalau masih ada yang di bawah Rp 1 juta yang bermasalah SLIK OJK-nya, sebaiknya semuanya dihapuskan. Karena tujuannya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan rumah, lebih mudah berusaha, dan lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan.

Teknisnya akan seperti apa ya?

Tentu harus dilihat juga peruntukannya seperti apa. Karena itu, Kementerian Keuangan, Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) dan OJK perlu duduk bersama. Harus dilihat, ada berapa banyak nasabah yang bermasalah pada SLIK OJK-nya yang untuk perumahan, UMKM, maupun KUR. Sasaran kebijakan ini memang untuk masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga : Kapolri Groundbreaking Dan Resmikan SPPG Di Jateng

Apakah program ini akan mendukung program pengadaan tiga juta unit rumah?

Target Pemerintah pada program tiga juta rumah itu tergantung siapa pembelinya, baik di perkotaan, perdesaan maupun di kawasan nelayan. Nah kalau banyak masyarakat yang terkendala akibat SLIK OJK, tentu target tiga juta rumah itu akan sulit terpenuhi. Hal yang sama berlaku untuk UMKM. Karena itu, kami berharap Pemerintah segera mengeksekusi penghapusan SLIK OJK maksimal Rp 1 juta dan kami akan ikut mengawasinya.

Bagaimana dengan yang lebih dari Rp 1 juta?

Baca juga : Mendes Dukung MBG Melalui Desa Tematik

Itu tidak bisa, karena batas maksimalnya memang Rp 1 juta. Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi meningkat, pembiayaan perumahan lebih lancar, dan pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah ikut meningkat. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 18 Oktober 2025 dengan judul "Guna Mempermudah Akses KPR, Pemerintah Wacanakan Hapus Kredit Macet Di Bawah Rp 1 Juta, Fauzi Amro: Sasarannya Untuk Menengah Ke Bawah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.