Dark/Light Mode

Guna Mempermudah Akses KPR, Pemerintah Wacanakan Hapus Kredit Macet Di Bawah Rp 1 Juta

Rio Priambodo: Harus Jelas Kriteria Calon Penerimanya

Sabtu, 18 Oktober 2025 07:15 WIB
Rio Priambodo, Sekretaris YLKI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Rio Priambodo, Sekretaris YLKI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apa pandangan Anda dengan usulan penghapusan kredit macet maksimal Rp 1 juta bagi calon pembeli rumah dengan skema KPR?

Tentunya, YLKI sangat setuju terkait dengan hal itu, karena akan mempermudah akses rakyat mendapatkan pembiayaan rumah. Namun, sebelum dilaksanakan, Pemerintah harus panggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan terlebih dahulu.

Untuk pelaksanannya, apa yang perlu diperhatikan?

Pastinya terkait karakteristik konsumen yang ingin dihapus hutang atau kreditnya itu.

Dengan maksimal kredit macet di angka Rp 1 juta, Anda setuju?

Baca juga : Fauzi Amro: Sasarannya Untuk Menengah Ke Bawah

YLKI mendorong bahwa kelas menengah ke bawah bisa menjadi prioritas jika benar program ini dilaksanakan.

Apa saran Anda kepada Pemerintah agar program ini bisa terlaksana dengan baik?

Pemerintah perlu menerbitkan aturan atau petunjuk teknis pelaksanaan agar tidak bias. Berkaca pada kasus Covid-19, yang pada saat itu Pemerintah memberi relaksasi kredit dengan aturan yang jelas.

Lantas apa harapan Anda kepada Pemerintah terkait wacana program ini?

YLKI meminta program ini segera direalisasikan sebelum akhir tahun 2025.

Baca juga : Presiden Peduli Nasib Petani

Adakah catatan lain dari Anda terkait wacana kebijakan ini?

Harus dicatat juga ya, bahwa mungkin saja konsumen yang hutangnya macet tersebut bukan karena tidak ada kemampuan bayar.

Terus apa alasannya?

Hal itu terjadi karena proyek dari perumahannya mangkrak atau terdapat masalah dalam pembangunannya. Sehingga konsumen memilih berhenti mengangsur.

Artinya, kredit macet bisa terjadi akibat perumahannya mangkrak?

Baca juga : Kapolri Groundbreaking Dan Resmikan SPPG Di Jateng

Iya. Makanya program ini akan sangat menguntungkan konsumen nantinya. Apalagi bagi kredit macet karena kesalahan dari developer yang gagal bangun. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 18 Oktober 2025 dengan judul "Guna Mempermudah Akses KPR, Pemerintah Wacanakan Hapus Kredit Macet Di Bawah Rp 1 Juta, Rio Priambodo: Harus Jelas Kriteria Calon Penerimanya"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.