Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Selamatkan Industri Lokal, Menteri Purbaya Perketat Akses Impor Baju Bekas
Ali Mahsum: Selisih Harga, Baju Bekas Impor Diminati
Sabtu, 22 November 2025 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah sedang serius menghadapi polemik pakaian bekas impor ilegal. Salah satunya memutus akses masuk pakaian bekas impor ilegal ke Tanah Air. Belakangan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa nampak paling keras menyuarakan hal ini. Purbaya menegaskan, Pemerintah akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap masuknya barang ilegal ke Indonesia.
Dia pun menolak anggapan bahwa persoalan thrifting berkaitan dengan pajak. Inti masalah menurut dia tetap soal legalitas barang yang masuk. Purbaya menekankan, pakaian bekas impor yang masuk tanpa prosedur sah tetap dikategorikan ilegal, tidak peduli apakah pelakunya membayar pajak atau tidak.
“Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Baca juga : Kemenham Rapikan Data Yang Berserakan
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, masalah baju bekas impor bukan pada pembebanan pajak dan bea masuknya. Tetapi, lanjut dia, ini lebih pada larangan masuknya pakaian bekas ke Indonesia.
“Kalau pakaian bekas masuk, industri lokal terbukti kalah bersaing,” tegas Saleh Daulay kepada Rakyat Merdeka, Jumat (21/11/2025).
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsum mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menghendaki Indonesia tidak boleh ada barang ilegal masuk. Salah satunya, kata dia, merupakan pakaian bekas.
Baca juga : Kapolri Hadiri Apel Jaga Warga Dan Cek Kesiapsiagaan Bencana
“Kenapa pakaian bekas itu ilegal? Karena ada Permendag Nomor 40 Tahun 2023. Di situ jelas, bahwa pakaian bekas itu dilarang masuk Indonesia,” jelas Ali Mahsum kepada Rakyat Merdeka, Jumat (21/11/2025).
Dia mengaku mendukung langkah Pemerintah memperketat akses masuk pakaian bekas impor ke Indonesia. Namun, dia meminta agar Pemerintah bisa melaksanakan kegiatan ini dengan baik.
“Saya juga minta kepada Pemerintah, khususnya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait masalah ini. Sebab ini masa transisi,” ujarnya.
Baca juga : DPR: Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji 2026 Sudah Dekat
Untuk mengetahui pandangan Ali Mahsum mengenai polemik baju bekas impor, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya