Dark/Light Mode

Pidato Di Peringatan Hari Guru Nasional, Presiden Prabowo Beri Sinyal Lindungi Guru Dalam Mengajar

Iman Zanatul Haeri: Perlindungan Guru Cenderung Lemah

Minggu, 30 November 2025 07:15 WIB
Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat sikap Presiden Prabowo Subianto dalam terkait perlindungan kepada guru dalam proses belajar mengajar?

Kami melihat apa yang disampaikan Presiden Prabowo ini adalah bentuk dukungan moral kepada para guru, bahwa Pemerintah ingin melindungi guru. Menurut saya, itu sinyal yang ingin disampaikan oleh Presiden kepada para guru. Kedua, contoh cerita yang disampaikan oleh Presiden Prabowo tentang anak jenderal yang tidak sopan, ini juga menunjukkan Presiden tidak membeda-bedakan atau bersikap fair. Meskipun anak jenderal, beliau tetap berpandangan bahwa hubungan siswa dan murid adalah hubungan pedagogik. Tidak ada keistimewaan meskipun anak jenderal. Saya kira dua hal itu yang ingin disampaikan oleh Presiden.

Apakah pernyataan Presiden Prabowo ini memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan?

Baca juga : Lalu Hardian Irfani: Prabowo Tegaskan Penting Hormati Guru

Kalau kita mengacu pada Undang-Undang Guru dan Dosen, pada Pasal 9 disebutkan, pihak yang harus melindungi guru dan dosen adalah Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat dan organisasi guru. Jadi dengan demikian, apa yang disampaikan Presiden memang sudah seharusnya. Karena memang Pemerintah diamanatkan oleh undang-undang agar melindungi guru.

Namun, adakah catatan lain dari P2G terkait pernyataan Prabowo tersebut?

Tentu, ini jangan sampai disalahartikan dengan Pemerintah mendukung kekerasan yang dilakukan oleh guru. Bukan seperti itu. Perlindungan guru sendiri sudah ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, ada di Peraturan Pemerintah tentang guru, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 dan sudah di keputusan Guru Tenaga Kependidikan. Jadi secara rinci, perlindungan untuk guru sudah.

Baca juga : Reformasi DJBC Tanpa Kompromi

Lantas, selama ini apa kendalanya?

Mungkin belum ada itu komitmen dari aparat penegak hukum, komitmen masyarakat untuk melindungi guru. Karena sering kali perlindungan untuk guru ini cenderung lemah karena sangat mudah dilaporkan. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 30 November 2025 dengan judul "Pidato Di Peringatan Hari Guru Nasional, Presiden Prabowo Beri Sinyal Lindungi Guru Dalam Mengajar, Iman Zanatul Haeri: Perlindungan Guru Cenderung Lemah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.