Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengawasan Pemerintah Arab Saudi Makin Tegas, Perlukah Cek Kesehatan Jemaah Haji Diperketat?
Dahnil Anzar Simanjuntak: Aturan Ini Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji
Minggu, 14 Desember 2025 07:10 WIB
Sebelumnya
Bagaimana dengan istitha’ah kesehatan calon jemaah haji tahun 2026?
Saat ini, pemeriksaan kesehatan sedang dilakukan bagi calon jemaah haji yang akan melunasi. Hal ini untuk memastikan selain memenuhi ketentuan Arab Saudi, juga meyakinkan bahwa jemaah benar-benar dapat menjalankan haji secara sempurna.
Kenapa harus dilakukan pengecekan kesehatan lebih awal?
Karena kita pahami, bahwa haji tidak hanya ibadah yang menuntut kemampuan biaya, tetapi juga kemampuan fisik dan batin.
Baca juga : Aktifkan Status Siaga Daerah
Apa yang menjadi pembeda dari syarat kesehatan di musim haji sebelumnya?
Kriteria istitha’ahnya sama. Yakni didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji dan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 508 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Istitha’ah Kesehatan Haji. Kriteria ini sama dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Lantas, apa yang menjadi pembedanya?
Tahun ini, yang membedakan adalah kami meminta pemeriksaannya dilakukan sesuai prosedur dan diperketat.
Baca juga : Silakan Datang Ke Sorong Untuk Belajar Bertoleransi
Apakah ada permintaan khusus dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait istitha’ah kesehatan kepada Kemenhaj Indonesia?
Iya. Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Arab Saudi, pada musim haji 2025, dijumpai jemaah-jemaah Indonesia yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Karenanya, Pemerintah Arab Saudi meminta Pemerintah Indonesia benar-benar mematuhi syarat istitha’ah kesehatan yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Pada pelaksanaannya, apakah jemaah yang melunasi pembayaran haji merupakan yang lolos istitha’ah kesehatan?
Iya. Istitha’ah kesehatan adalah salah satu syarat pelunasan dan ini kami berlakukan secara sistem dan terhubung ke bank.
Baca juga : Korban Bencana Diizinkan Cetak Ulang Ijazah Hilang
Dengan kondisi geografis Indonesia yang luas dan masih adanya perbedaan layanan kesehatan, apakah target istitha’ah kesehatan ini bisa dilakukan merata di seluruh wilayah?
Kami percaya fasilitas kesehatan Indonesia memiliki standar yang sama di semua wilayah Indonesia. Minimal pada tingkat kecamatan. Selain itu, jemaah bebas dan dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan manapun, tidak harus di domisilinya atau tempat mendaftar hajinya. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 14 Desember 2025 dengan judul "Pengawasan Pemerintah Arab Saudi Makin Tegas, Perlukah Cek Kesehatan Jemaah Haji Diperketat? Dahnil Anzar Simanjuntak: Aturan Ini Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya