Dark/Light Mode

Yang Terlibat Online Scam Di Kamboja Kembali Dipulangkan WNI, Korban Eksploitasi Atau Bagian Dari Sindikat?

Dave Laksono: Negara Wajib Lindungi, Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 3 Februari 2026 07:15 WIB
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat kepulangan 36 WNI dari Kamboja yang diduga terkait kegiatan online scam ini?

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negara Indonesia di mana pun mereka berada. Kedatangan mereka harus dipandang dengan penuh kehati-hatian.

Apakah mereka semua bisa dianggap sebagai korban?

Status mereka, apakah sepenuhnya korban eksploitasi atau terlibat sebagai pelaku, masih memerlukan pembuktian. Peristiwa ini menjadi pengingat penting atas kerentanan WNI terhadap kejahatan lintas negara sekaligus momentum untuk memperkuat perlindungan dan penegakan hukum secara berimbang.

Baca juga : Pratama Persadha: Jangan Berhenti Hanya Di Pemulangan

Artinya aspek hukum tetap tidak boleh diabaikan?

Betul, kita tidak boleh menutup mata terhadap aspek hukum. Jika terdapat bukti yang kuat bahwa sebagian dari mereka terlibat aktif sebagai pelaku kejahatan, maka proses hukum harus dijalankan secara transparan dan adil.

Bagaimana Anda menanggapi pro-kontra di masyarakat mengenai status mereka?

Pro-kontra adalah hal yang wajar. Ada yang melihat mereka sebagai korban perdagangan manusia, ada pula yang menilai mereka sebagai bagian dari jaringan kriminal. Justru di sinilah peran negara untuk menghadirkan kejelasan melalui investigasi yang komprehensif agar publik tidak terjebak dalam spekulasi.

Baca juga : Komisi VI Ingin Percepat Revisi UU Larangan Praktik Monopoli

Langkah apa yang didorong oleh Komisi I DPR untuk mencegah kasus serupa?

Kami menekankan pentingnya memperkuat aspek diplomasi dan kerja sama internasional dengan negara tujuan agar mekanisme perlindungan WNI lebih efektif. Kami mendorong Pemerintah, khususnya Kemenlu, untuk berkoordinasi erat dengan otoritas negara mitra.

Apakah ada mekanisme khusus yang diusulkan untuk deteksi dini?

Kami mendorong penguatan sistem peringatan dini terhadap potensi eksploitasi WNI di sektor-sektor yang rawan. Kerja sama intelijen dan pengawasan harus diperketat. Sebagai wakil rakyat, saya menekankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Kita harus melindungi warga negara, tetapi juga menegakkan hukum. Dengan keseimbangan itu, Indonesia menunjukkan komitmen sebagai negara yang berdaulat dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. NNM

Baca juga : Mendagri: Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 3 Februari 2026 dengan judul "Yang Terlibat Online Scam Di Kamboja Kembali Dipulangkan WNI, Korban Eksploitasi Atau Bagian Dari Sindikat? Dave Laksono: Negara Wajib Lindungi, Hukum Tetap Berjalan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.