Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Yang Terlibat Online Scam Di Kamboja Kembali Dipulangkan WNI, Korban Eksploitasi Atau Bagian Dari Sindikat?
Dave Laksono: Negara Wajib Lindungi, Hukum Tetap Berjalan
Selasa, 3 Februari 2026 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 36 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah sektor online scam (penipuan daring) tiba dari Kamboja, Jumat (30/1/2026). Kedatangan mereka pun menimbulkan perbedaan pandangan, apakah mereka korban atau bagian dari jejaring sindikat.
Para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (30/1/2026) malam. Kepulangan mereka ke Tanah Air merupakan kerja sama Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI Phnom Penh.
“Setibanya di Tanah Air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” kata Jubir I Kemenlu Yvonne Mewengkang, dikutip dari RRI.
Yvonne menjelaskan, pemulangan ini merupakan pemulangan WNI gelombang pertama dari Kamboja pada tahun 2026.
Baca juga : Pratama Persadha: Jangan Berhenti Hanya Di Pemulangan
Untuk itu, Kemenlu kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.
"Menaati seluruh peraturan keimigrasian negara setempat,” ujarnya.
Yvonne menyebut, Kemenlu RI akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh. “Upaya ini demi memastikan pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi,” kata Jubir Kemenlu RI.
Adapun berdasarkan data KBRI Phnom Penh jumlah WNI yang melapor usai berhasil keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja terus bertambah. Hingga 29 Januari 2026 pukul 18.30, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah datang ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.
Baca juga : Komisi VI Ingin Percepat Revisi UU Larangan Praktik Monopoli
Untuk memfasilitasi kepulangan para WNI, telah dipercepat proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor. Upaya ini diperkuat dengan dukungan tim perbantuan teknis kedua dari Ditjen Imigrasi, yang tiba di Phnom Penh Rabu, 28 Januari 2026.
Terkait polemik status para WNI tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menekankan, meski negara wajib melindungi, kejelasan status antara korban atau pelaku harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan.
"Peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan dan penegakan hukum secara berimbang," ujar Dave kepada Rakyat Merdeka, Minggu (1/2/2026).
Sementara itu, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha berpendapat, pemulangan saja tidak cukup tanpa asesmen forensik digital.
Baca juga : Mendagri: Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo
"Pemerintah perlu melihat ini sebagai pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan domestik yang lebih luas," tegas Pratama kepada Rakyat Merdeka, Senin (2/2/2026).
Untuk mengetahui pandangan dari Dave Laksono terkait WNI terlibat online scam di Kamboja, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya