Dark/Light Mode

Komnas HAM Diusulkan Punya Kewenangan Penyidikan HAM Berat

Muhammad Isnur: Jika Benar, Menuju Ke Arah Yang Lebih Baik

Minggu, 8 Februari 2026 07:15 WIB
Muhammad Isnur, Ketua Umum YLBHI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Muhammad Isnur, Ketua Umum YLBHI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Apa pandangan Anda terkait usulan Menteri HAM untuk memberikan kewenangan penyelidikan HAM berat dalam revisi UU HAM?

Pertama-tama, kami belum mendapatkan draf revisi UU HAM tersebut, termasuk argumentasi perubahan-perubahannya. Karena itu, kami belum bisa memastikan apakah usulan ini merupakan agenda penguatan Komnas HAM atau justru pelemahan terhadap Komnas HAM.

Mengapa Anda menilai usulan ini masih perlu dicermati secara hati-hati?

Baca juga : Willy Aditya: Kami Belum Terima Draf Usulan Tersebut

Karena hingga saat ini draf resmi belum dibuka ke publik. Tidak ada kejelasan mana draf terbaru dan mana yang selama ini beredar. Selain itu, belum ada ruang partisipasi publik yang memadai dalam proses pembahasannya.

Apakah ada kekhawatiran tertentu dalam konteks pemerintahan saat ini?

Dalam konteks pemerintahan Prabowo, kami justru khawatir momentum revisi UU HAM ini digunakan untuk melemahkan Komnas HAM, bukan memperkuatnya. Kekhawatiran itu muncul karena prosesnya tidak transparan dan tertutup.

Baca juga : DPR Dukung Pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca

Jika Komnas HAM benar-benar diberikan kewenangan penyelidikan HAM berat, bagaimana pandangan Anda?

Jika memang benar Komnas HAM diberikan kewenangan penyelidikan, itu tentu merupakan arah yang baik. Selama ini, Komnas HAM sangat bergantung pada Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan, dan ketergantungan ini menjadi salah satu hambatan utama dalam penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Bagaimana dengan kemungkinan Komnas HAM menjadi penyidik ke depan?

Baca juga : Siapapun Presidennya, Prof Yusril Menterinya

Jika ke depan Komnas HAM bahkan menjadi penyidik, tentu itu juga merupakan langkah positif. Namun, sekali lagi, kami belum yakin apakah arah itu benar-benar ada dalam revisi UU HAM ini atau tidak, karena hingga kini drafnya belum dibuka secara jelas. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 8 Februari 2026 dengan judul "Komnas HAM Diusulkan Punya Kewenangan Penyidikan HAM Berat Muhammad Isnur: Jika Benar, Menuju Ke Arah Yang Lebih Baik"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.