Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorongan Agar Keberadaan LPSK Diperluas Sampai Daerah Menguat
Badiul Hadi: Perlu Dipastikan Tidak Terjadi Tumpang Tindih
Minggu, 22 Februari 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Ada wacana LPSK akan diperluas hingga ke daerah. Apa pandangan Anda?
Wacana perluasan peran dan jangkauan LPSK hingga ke daerah pada prinsipnya bisa dilakukan, karena secara geografis dan sosiologis Indonesia sangat luas dan beragam. Banyak korban pelanggaran HAM, kekerasan seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga kasus korupsi daerah berada jauh dari pusat. Jika perlindungan hanya terpusat di Jakarta, maka akses menjadi mahal, lambat, dan tidak responsif terhadap situasi darurat.
Selain itu, pendekatan perlindungan saksi dan korban membutuhkan kedekatan dengan konteks lokal. Ancaman di daerah sering kali berbasis relasi sosial yang sempit, seperti keluarga, jaringan politik lokal, atau aparat setempat. Tanpa kehadiran institusi di daerah, perlindungan bisa tidak efektif.
Baca juga : Willy Aditya: Ini Penting Agar Lebih Dekat Dengan Rakyat
Jika LPSK diperluas, apakah ada catatan mengingat sudah ada penegak hukum lain di daerah?
Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.
Apa saja catatannya?
Baca juga : Komisi V Desak Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
Di daerah sudah ada kepolisian, kejaksaan, pengadilan, bahkan unit layanan korban di dinas sosial atau PPA. Perlu dipastikan perluasan LPSK tidak menimbulkan tumpang tindih atau konflik kewenangan. LPSK harus tetap berada pada mandat perlindungan, bukan masuk ke ranah penegakan hukum.
Hal lain yang perlu diperhatikan?
Perlindungan saksi bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut keamanan, kondisi psikologis korban, hingga manajemen risiko. Jika ekspansi dilakukan tanpa SDM yang sangat selektif dan independen, justru bisa menimbulkan kebocoran informasi dan membahayakan korban.
Baca juga : Gibran: Ponpes Kekuatan Masa Depan Indonesia
Bagaimana dengan anggarannya. Apakah tidak membebani negara?
Dalam perspektif anggaran, ini yang sering luput dari pembahasan publik. Perluasan LPSK ke daerah bukan hanya membuka kantor baru, tetapi menambah beban keuangan negara karena adanya pembiayaan yang bersifat rutin, tetap, dan berkelanjutan. Ada gaji dan operasional pegawai, biaya pengamanan, relokasi saksi, bantuan medis dan psikologis korban, hingga dukungan hukum. Semua itu tidak bisa berjalan dengan anggaran minimalis, karena perlindungan saksi membutuhkan respons cepat dan dana yang fleksibel. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 22 Februari 2026 dengan judul "Dorongan Agar Keberadaan LPSK Diperluas Sampai Daerah Menguat, Badiul Hadi: Perlu Dipastikan Tidak Terjadi Tumpang Tindih"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya