Dark/Light Mode

Kebakaran Hutan & Lahan Mengkhawatirkan, Apakah Perlu Dibentuk Badan Nasional Pengendali Karhutla?

Badiul Hadi: Pembentukan Badan Ini Belum Diperlukan

Senin, 24 Agustus 2026 07:10 WIB
Badiul Hadi, Manajer Riset Seknas Fitra. Foto: IG PRIBADI
Badiul Hadi, Manajer Riset Seknas Fitra. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Ada usulan agar dalam penanganan karhutla dibentuk badan khusus. Apa pandangan Anda?

Dalam pandangan saya, belum perlu membentuk Badan Nasional Pengendali Karhutla baru.

Kenapa?

Baca juga : DPR Sarankan Perluasan Basis Wajib Pajak Baru

Persoalan utamanya bukan kekurangan lembaga, melainkan lemahnya koordinasi, pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, dan pembagian tanggung jawab antarinstansi serta pemerintah daerah.

Jika Anda tidak sepakat, berikan alasannya?

Menambah badan baru justru berisiko memperpanjang rantai birokrasi dan menciptakan tumpang tindih kewenangan. Dengan kelembagaan negara yang sudah gemuk, pilihan yang lebih rasional adalah memperkuat fungsi koordinatif BNPB agar mampu mengorkestrasi seluruh sumber daya nasional.

Baca juga : Pratikno: Sekolah Harus Cetak Generasi Tangguh

BNPB perlu diberi mandat koordinasi yang lebih kuat terhadap KLHK, Pemda, BMKG, TNI, Polri, dan dunia usaha. Pengendalian karhutla harus menjadi sistem terpadu sejak pemetaan risiko, pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penegakan hukum, hingga pemulihan.

Tapi, karhutla di Kalimantan kelihatannya sudah parah?

Khusus Kalimantan, pendekatannya tidak boleh berhenti pada pemadaman ketika api sudah meluas. Karhutla merupakan persoalan ekologis, tata kelola lahan, ekonomi, dan perlindungan masyarakat yang membutuhkan kebijakan pencegahan jauh sebelum musim kebakaran terjadi.

Baca juga : Indonesia Tak Boleh Jadi Tempat Transit Narkoba

Bagaimana dengan usulan karhutla dijadikan bencana nasional? Saya kira penetapan status kebencanaan harus mempertimbangkan banyak hal. Status tersebut harus berbasis indikator objektif, seperti luas dan intensitas bencana, jumlah korban, dampak sosial-ekonomi, gangguan pelayanan publik, kerusakan lingkungan, serta kemampuan daerah yang sudah terlampaui. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 24 Agustus 2026 dengan judul "Kebakaran Hutan & Lahan Mengkhawatirkan, Apakah Perlu Dibentuk Badan Nasional Pengendali Karhutla? Badiul Hadi: Pembentukan Badan Ini Belum Diperlukan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.