Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Aturan Outsourcing Masih Jadi Perdebatan Pengusaha & Buruh
Nurzaman: Kalau Hanya Dibatasi, Sebuah Kemunduran
Jumat, 2 Oktober 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Apa respons dan tanggapan Anda terkait RUU Ketenagakerjaan mengenai sistem outsourcing yang hanya diperbolehkan untuk empat bidang, yakni jasa pengamanan, cleaning service, penyediaan pengemudi (driver) dan angkutan, serta penyediaan makanan dan minuman (catering)?
Kalau memang seperti itu adanya, berarti RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini mengalami kemunduran, bukan kemajuan.
Sebenarnya, apa yang diharapkan oleh para pengusaha?
Baca juga : Muhamad Rusdi: Outsourcing Boleh, Tapi Harus Dibatasi
Yang diharapkan oleh dunia usaha adalah adanya perubahan yang membawa kemajuan dari berbagai sudut pandang dan mengakomodasi berbagai kepentingan.
Saat ini ada wacana outsourcing akan dibatasi hanya pada empat bidang. Bagaimana tanggapan Anda?
Kalau hanya dibatasi pada empat bidang atau jenis jasa tersebut, ini tandanya kemunduran, bukan kemajuan. Kondisi ini akan membuat dunia usaha mengalami kesulitan.
Baca juga : Ada Fenomena “Downgrade” Gaya Hidup
Lalu, apa harapan Anda kepada Pemerintah dan DPR yang saat ini sedang membahas RUU tersebut?
Kami berharap kepada DPR sebagai inisiator RUU Ketenagakerjaan, yang kemudian berubah menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, agar ada perubahan yang benar-benar dapat memberikan dampak positif terhadap investasi. Kalau pembatasan ini diterapkan, menurut kami, justru merupakan sebuah kemunduran.
Menurut Anda, apakah bidang outsourcing sebaiknya tidak dibatasi?
Baca juga : Tegur Anak Buah Bergaya Hidup Mewah, Qodari Kasih Contoh Pakai Jam Seiko
Justru yang kami harapkan adalah perubahan yang membawa kemajuan. Perubahan-perubahan yang dilakukan jangan malah mengurangi ruang bagi pengguna jasa (user).
Semestinya, ruang untuk outsourcing dibuka seluas-luasnya di berbagai sektor dan sistem, jangan hanya dibatasi pada empat bidang tersebut. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 2 Oktober 2026 dengan judul "Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Aturan Outsourcing Masih Jadi Perdebatan Pengusaha & Buruh, Nurzaman: Kalau Hanya Dibatasi, Sebuah Kemunduran"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya