Dark/Light Mode

Usai Digerebek, Bekas Kampung Narkoba Akan Ditata Seperti Apa?

Ida Mahmudah: Bukan Sekadar Bangun, Awasi Juga Mental Anak

Minggu, 8 November 2026 07:10 WIB
Ida Mahmudah, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta. Foto: Istimewa
Ida Mahmudah, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kampung narkoba di Jakarta.

Lantas, langkah apa yang harus dilakukan agar kampung-kampung tersebut bisa terbebas dari narkoba?

Kita tidak perlu munafik untuk berbicara. Kalau mau betul-betul menata kampung narkoba, harus ada intervensi dari Polri.

Baca juga : Komisi III DPR Segera Bahas RUU Penyadapan

Intervensi seperti apa yang Anda maksud?

Menurut saya, kalau tidak ada intervensi dari Polri, tidak mungkin bisa berjalan. Sebab, teman-teman Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang ditugaskan di sana tidak memiliki kemampuan untuk menangani persoalan tersebut. Jadi, mereka sifatnya hanya membantu. Satpol PP yang ada di semua kelurahan di DKI Jakarta juga hanya bisa membantu.

Anda yakin cara tersebut efektif?

Baca juga : Wamenhaj Pulihkan Trauma Para Santri HQ Sukoharjo

Selain intervensi, perlu juga ada ketegasan dari Polri. Saya berharap anak-anak yang sudah tertangkap karena narkoba benar-benar dihukum. Jangan sampai keluarganya atau kerabatnya justru menawarkan sejumlah uang agar mereka bisa keluar. Saya berharap hal seperti itu tidak terjadi lagi.

Nah, tanpa itu semua, tidak mungkin bisa. Tanpa intervensi Polri yang maksimal dan serius, persoalan ini tidak mungkin bisa terselesaikan dengan baik. Saya pikir, bukan hanya narkoba, tawuran pun harus melibatkan semua unsur, terutama Polri.

Kapolda Metro Jaya mengatakan, untuk menata kampung narkoba agar terbebas dari narkoba, perlu ada peningkatan kesejahteraan maupun penyediaan tempat tinggal yang layak. Apa tanggapan Anda terkait hal ini?

Baca juga : Fadli Zon Ajak Generasi Muda Berani Jadi Dalang

Saya pikir tidak ada salahnya jika Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Perumahan. Harapannya, dengan situasi dan kondisi dana bagi hasil (DBH) yang tidak bisa dicairkan ke DKI dan lain sebagainya, ada intervensi dari Kementerian Perumahan.

Namun, kalaupun tidak, ini menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang menurut saya harus segera diselesaikan. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 8 November 2026 dengan judul "Usai Digerebek, Bekas Kampung Narkoba Akan Ditata Seperti Apa? Ida Mahmudah: Bukan Sekadar Bangun, Awasi Juga Mental Anak"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.