Dark/Light Mode

Peran Penting Kompetensi dan Kesejahteraan Guru di Era Merdaka Belajar

Rabu, 11 September 2024 22:49 WIB
Platform Merdeka Mangejar meningkatkan kompetensi guru. (Foto: Istimewa)
Platform Merdeka Mangejar meningkatkan kompetensi guru. (Foto: Istimewa)

Salah satu unsur penting dalam pendidikan adalah guru, karena guru sejatinya adalah kunci keberhasilan dalam proses pendidikan. Guru adalah tulang punggung jalannnya roda pendidikan. Semua kompenen dalam pendidikan, seperti sarana prasana, media, metode, tidak akan maksimal tanpa kehadiran guru. Dengan kata lain, guru berperan serta untuk bertanggung jawab meningkatkan mutu pendidikan.

Jika semua guru berkualitas, pendidikan akan berkualitas pula, dengan dukungan berbagai unsur sistem pendidikan tentunya. Sebaliknya, walaupun berbagai unsur sistem pendidikan mendukung, jika gurunya kurang berkualitas, tujuan pendidikan tidak akan tercapai.

Tanggung jawab seorang guru sangat besar di dalam menentukan mutu pendidikan. Maka, guru perlu memiliki kematangan kompetensi, baik secara akademis dan profesional, untuk menghadapi tantangan pendidikan di era Merdeka Belajar. Di era ini, guru yang merdeka dituntut untuk menyesuaikan pembelajaran dengan semua dimensi Merdeka Belajar, dan membentuk peserta didik yang memiliki kompetensi unggul dan berdaya guna.

Sosok guru ideal yang memiliki kematangan kompetensi akademis dan prosesional di era Merdeka Belajar setidaknya mempunyai kriteria sebagai berikut; (1) Guru berperan sebagai teladan (uswah), figur yang ideal di mata peserta didiknya. Ini merupakan peran utama seorang pendidik, karena ia tidak hanya berperan sebagai transfer of knowledge atau transfer of values, melainkan mewariskan nilai-nilai moral dan spiritual kepada peserta didiknya; (2) guru sebagai pengarah, penasihat, dan pemberi petunjuk dan memonitor; (3) guru berperan sebagai mediator dan fasilitator; (4) guru berperan sebagai fasilitator dan bertindak sebagai mitra peserta didik; (5) menjadikan hasil refleksi dan evaluasi sebagai pangkal perubahan; (6) memiliki prinsip kemerdekaan berpikir; dan (7) memiliki sikap terbuka dalam ide kemajuan.

Baca juga : BNPT dan KPTIK Gelar Kompetisi Jurnalis Kebangsaan di Atma Jaya Yogyakarta

Kompetensi guru, di sisi lain, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk mengajar dengan efektif. Dalam konteks Merdeka Belajar, berarti guru perlu fleksibel dan mampu menyesuaikan metode pengajaran dengan berbagai kebutuhan dan potensi masing-masing siswa. Kompetensi ini juga termasuk kemampuan untuk menggunakan berbagai teknologi pendidikan, menyusun kurikulum yang relevan, dan mengembangkan pendekatan yang mendorong kreativitas dan kemandirian siswa.

Tingginya tuntutan kompetensi yang harus dimiliki menuntut guru untuk memiliki profesionalisme. Profesionalisme akan dimiliki jika diimbangi dengan kesejahteraannya. Kesejahteraan adalah keadaan ketika seseorang merasakan adanya kemakmuran (kesejahteraan lahir) dan ketentraman (kesejahteraan batin).

Kesejahteraan lahir dapat dicapai karena ada upah, kepemilikan tempat tinggal yang berkualitas, perabotan rumah yang berkualitas, sarana liburan, sarana transportasi, dan kepemilikan aset. Sedangkan kesejahteraan batin dapat dicapai melalui kesadaran diri, interaksi positif terhadap orang lain, dan pertumbuhan pribadi.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional menyebutkan, guru sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan memiliki hak untuk pendapatan dan jaminan kesejahteraan sosial yang layak dan mencukupi. Reward sesuai dengan pekerjaan dan prestasi kerja. Proteksi hukum di dalam melaksanakan pekerjaan dan hak atas kekayaan intelektual. Peluang untuk memakai sarana/prasarana, juga fasilitas pendidikan di dalam menopang pekerjaan guru.

Baca juga : Pembangunan Berbasis Demografi, Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Kalbar

Dalam kaitan Undang-Undang di atas, terdapat korelasi yang amat dekat antara beratnya tanggung jawab dalam penerapan tugas tenaga professional dengan besarnya pendapatan. Semakin berat tanggung jawab dalam penerapan tugas tenaga profesional yang dibutuhkan, seyogyanya semakin besar pula pendapatan yang diperoleh guru.

Insentif/pendapatan memang sering dipakai dalam mengukur standar kesejahteraan guru, akan tetapi hal tersebut bukanlah patokan. Dalam kerangka Merdeka Belajar, kompetensi dan kesejahteraan guru memegang peranan yang sangat penting. Kesejahteraan guru mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan fisik dan mental, kondisi kerja, hingga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Jika guru merasa diperhatikan dan didukung, mereka akan lebih termotivasi dan mampu memberikan pengajaran yang lebih baik. Dengan kesejahteraan dan kompetensi yang optimal, guru akan lebih mampu mendukung implementasi prinsip-prinsip Merdeka Belajar, yang menekankan pada pembelajaran yang lebih personal, relevan, dan berbasis pada potensi masing-masing siswa. Inilah yang akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan dua pilar penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, pada era Merdeka Belajar, Pemerintah (Kemendikbudristek) cukup serius mengeluarkan kebijakan-kebijakan demi menunjang hal itu. Untuk meningkatkan kompetensi guru, berbagai pelatihan sudah dengan mudah diakses di PMM (Platform Merdeka Mangejar), pun dengan berbabagai macam kebutuhan administrasi mengajar dapat dengan mudah diperoleh dan diadaftasi dari guru berbagi. Selian meningkatkan kompetensi, PMM juga meningkatkan kesejahteraan guru tanpa antre bertahun-tahun karena PMM juga menjadi platform untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal ini membuat lompatan dalam peningkatan kompetensi guru secara massif. 

Baca juga : LG Pamerkan Ragam Solusi Rumah dengan Kecerdasan Buatan di IFA 2024 Jerman

Di sisi lain, untuk meningkatkan kesejahteraan guru, juga sudah lebih dari 700 ribu guru honorer telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kepastian karier, setelah dari tahun 2018 tidak ada pengangkatan guru. Upaya meningkatkan kesejateraan guru ini telah dilakukan dari tahun 2019. Pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kejelasan status dan kesejahteraan guru-guru honorer yang telah menahun. Seleksi guru ASN PPPK yang dilaksanakan sejak 2021 menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang capaiannya terus ditingkatkan hingga saat ini.

Dengan fokus pada peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan lebih mendukung bagi siswa. Guru yang terampil dan sejahtera akan lebih mampu memberikan pendidikan yang berkualitas dan berkontribusi pada keberhasilan sistem pendidikan secara keseluruhan.

Nurlaeli
Nurlaeli
Wakil Kepala SMK Islam Insan Mulia Tangerang

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.