Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

Pemerintah Republik Indonesia, melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional (HGN). HGN diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap profesi guru di Indonesia. Setiap tahunnya, peringatan Hari Guru Nasional hadir sebagai momen untuk memberikan apresiasi serta penghargaan kepada para guru yang telah memberikan layanan pembelajaran berkualitas kepada murid.
Pada HGN 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Tema ini diambil sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dari guru-guru hebat Indonesia dalam memberikan layanan pendidikan untuk anak bangsa, serta menjadikan profesi guru semakin bermartabat, terhormat, dan membanggakan.
Seyogyanya, HGN bukan hanya sebatas euforia perayaan semata, namun harus menjadi momentum untuk mengingat betapa pentingnya peran guru dalam membentuk masa depan masyarakat melalui pendidikan. Guru bukan hanya seorang pengajar, tetapi juga figur yang memiliki peran besar dalam kehidupan siswa, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, penghormatan dan dukungan kepada guru sangatlah penting untuk keberhasilan pendidikan.
Baca juga : Manfaatkan Investasi Hasil Kunker Luar Negeri, Pemerintah Pacu KEK dan PSN
Kemendikdasmen mengusung semangat pendidikan bermutu untuk semua. Dengan demikian, peranan guru menjadi sangat penting dalam mendidik generasi muda dan tidak tergantikan oleh teknologi. Negara akan kuat dengan memiliki generasi hebat, generasi hebat bergantung pada guru yang hebat. Oleh karena itu, guru mempunyai sederetan tugas, bukan sebatas transfer of knowledge, tetapi sebagai mentor, fasilitator, role model, dan agen perubahan.
Untuk melaksanakan serangkaian tugas tersebut, guru harus memiliki profesionalisme. Profesionalisme guru seringkali berbanding lurus dengan seberapa penghargaan yang diterimanya, baik berupa materil maupun moril yang diberikan satuan pendidikan dan Pemerintah. Profesionalisme guru sering dikaitkan dengan tiga faktor yang cukup penting, yaitu kompetensi guru, sertifikasi guru, dan tunjangan profesi guru.
Hal senada disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Menurutnya, ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Pertama, sertifikasi guru. Untuk itu, Kemendikdasmen akan membantu guru-guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV). "Program kami di masa yang akan datang, insya Allah adalah pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1," terangnya.
Baca juga : Sertifikasi Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Kedua, peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan. Setidaknya ada empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Maka, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru akan terus ditingkatkan. "Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ungkap Mendikdasmen.
Ketiga, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan. Menjadi guru profesional dan mempunyai kinerja yang baik harus didukung dengan jaminan kehidupan dan fasilitas yang baik juga. Sebagaimana dinyatakan Tilaar (1999:104), peningkatan kualitas pendidikan tergantung banyak hal, terutama mutu gurunya. "Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru," ujar Mendikdasmen.
Kesejahteraan guru akan direalisasikan melalui program sertifikasi. Mendikdasmen akan berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran mereka.
Baca juga : Hari Guru, Ibas: Kesejahteraan Guru Jadi Kunci Pendidikan Berkualitas
Berdasarkan data Kemendikdasmen, pada April 2023, jumlah guru yang belum tersertifikasi di Indonesia sebanyak 1,55 juta orang. Jumlah ini setara dengan 51,9 persen dari total jumlah guru di Indonesia. Di 2024, Kemendikdasmen mendata 589.589 guru sudah lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG), sedangkan sisanya yaitu 713.582 guru masih belum mengikuti seleksi. Semoga di pemerintahan baru ini, program sertifikasi guna meningkatkan kesejahteraan guru dapat diberikan secara merata tanpa antrean panjang dan persyaratan administrasi yang berat.

Nurlaeli
Wakil Kepala SMK Islam Insan Mulia, Tangerang
Wakil Kepala SMK Islam Insan Mulia, Tangerang
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya