Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Peminat Hukum Konstitusi dan Tata Kelola Pemerintahan MIH UP Meningkat
Rabu, 24 September 2025 19:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Pancasila terus memperkuat komitmennya dalam mengembangkan ilmu hukum yang adaptif terhadap perkembangan nasional maupun global.
Program Studi MIH Universitas Pancasila saat ini menawarkan tiga konsentrasi, yaitu Hukum Bisnis, Hukum Konstitusi dan Tata Kelola Pemerintahan, serta Hukum Pidana dan Siber.
Dari ketiga konsentrasi tersebut, Hukum Konstitusi dan Tata Kelola Pemerintahan semakin diminati masyarakat. Sejak dibuka pada 2017, konsentrasi ini telah menghasilkan 104 lulusan.
Kehadiran konsentrasi tersebut dilatarbelakangi kondisi eksternal pascareformasi yang menandai perubahan besar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk dinamika politik, desentralisasi, serta kebutuhan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca juga : Pengamat: Tim Reformasi Bentukan Kapolri Perintah Presiden, Bukan Perlawanan
Reputasi Program Studi MIH Universitas Pancasila semakin kuat dengan diraihnya predikat akreditasi “Unggul” berdasarkan Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 7081/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S2/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025, yang berlaku hingga 29 Juli 2030.
Capaian ini membuktikan konsistensi Universitas Pancasila dalam menjaga mutu pendidikan hukum.
Antusiasme masyarakat juga tercermin pada Penerimaan Mahasiswa Baru Periode 2025/2026 Gasal. Tercatat, lebih dari 45 mahasiswa baru bergabung dalam Program Studi MIH Universitas Pancasila.
Lulusan konsentrasi Hukum Konstitusi dan Tata Kelola Pemerintahan memiliki prospek luas di dunia kerja. Mereka dibekali pemahaman mendalam tentang hukum tata negara, sistem pemerintahan, serta prinsip tata kelola yang baik.
Baca juga : Komisi VI DPR Dorong Agrinas Palma Profesional dan Transparan Kelola Lahan Sawit
Dengan kompetensi tersebut, alumni siap berkarier sebagai akademisi, peneliti hukum, konsultan kebijakan, maupun praktisi hukum di lembaga negara dan pemerintahan.
Tidak sedikit yang berpotensi menduduki posisi strategis di legislatif, yudikatif, maupun eksekutif, serta berkiprah di organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang demokrasi, konstitusi, dan tata kelola pemerintahan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Eddy Pratomo menegaskan, semakin banyaknya peminat konsentrasi ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran hukum dalam menjaga demokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Ketua Program Studi MIH Universitas Pancasila, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H, M.H menyatakan, Universitas Pancasila ingin melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis.
Baca juga : Tekan Stunting & Buka Lapangan Kerja, Pemerintah Fokuskan MBG Untuk Daerah 3T
"Tetapi juga berkontribusi nyata pada penguatan demokrasi, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujarnya.
Dengan dukungan tenaga pengajar berpengalaman seperti Prof. Dr. Drs. Astim Riyanto, S.H., M.H., Dr. Indah Harlina, S.H., M.H., Dr. Jum Anggriani, S.H., M.Hum., dan Dr. Asep Bambang Hermanto, S.H., M.H., Universitas Pancasila optimistis konsentrasi ini akan terus melahirkan lulusan unggul di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan kurikulum yang akademis sekaligus aplikatif, konsentrasi ini diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam memperkuat demokrasi, hukum konstitusi, dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya