Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pernikahan dini didefinisikan sebagai pernikahan yang dilakukan di bawah usia 19 tahun. Berdasarkan data BKKBN tahun 2024, 1 dari 9 perempuan Indonesia menikah di usia anak. Ini merupakan fenomena yang secara hukum sudah dibatasi melalui Undang-Undang Perkawinan namun secara adat dan ekonomi masih banyak terjadi terutama di wilayah pedesaan. Padahal, dari sisi kesehatan usia 19 tahun tersebut belum aman untuk hamil dan melahirkan.
Secara medis, usia yang paling aman untuk hamil dan melahirkan adalah rentang 20 sampai 35 tahun. Pada rentang usia inilah organ reproduksi wanita telah matang secara sempurna baik secara anatomi maupun fisiologi. Sedangkan pada remaja di bawah 19 tahun, tubuhnya masih berada dalam masa pertumbuhan yang aktif sehingga organ reproduksinya belum siap untuk menjalankan fungsi reproduksi yang berat.
Dua organ yang paling terdampak akibat kehamilan dini tersebut adalah rahim dan serviks. Rahim atau uterus yang merupakan tempat janin tumbuh dan berkembang selama sembilan bulan, pada remaja usia 12 sampai 18 tahun. ukurannya masih kecil sekitar 5 sampai 6 sentimeter dengan dinding otot rahim yang masih tipis dan pembuluh darah yang belum optimal. Rahim baru akan matang di usia 20 tahun dengan ukuran 7,5 sampai 8 sentimeter serta memiliki otot yang kuat dan elastis untuk menampung bayi seberat 3 kilogram dan mampu berkontraksi dengan hebat saat proses melahirkan berlangsung.
Baca juga : K3 FKM UI Komit Perkuat Fondasi Keilmuan & Cetak Talenta Unggul
Selain rahim, terdapat serviks atau leher rahim yang merupakan pintu antara rahim dan vagina yang berfungsi untuk menahan janin agar tidak keluar sebelum waktunya tiba. Pada remaja, sel-sel serviks masih labil dan sangat aktif membelah. Lendir pelindung di serviks belum terbentuk secara sempurna sehingga sangat mudah terinfeksi oleh virus HPV, bakteri, dan jamur yang dapat membahayakan kesehatan jangka panjang.
Ketidaksiapan rahim tersebut menimbulkan risiko yang sangat serius. Pertama, persalinan macet karena panggul sempit, saat tulang panggul remaja masih sempit dengan diameter baru 22 sampai 23 sentimeter sedangkan idealnya adalah 25 sampai 27 sentimeter. Akibatnya, kepala bayi tidak bisa turun ke jalan lahir dan harus dilakukan operasi caesar darurat.
Kedua, atonia uteri. Otot rahim yang lemah tidak mampu berkontraksi setelah bayi lahir sehingga terjadi pendarahan hebat yang menjadi penyebab utama kematian ibu di Indonesia
Baca juga : Richelle Skornicki Nikah, Nunggu Restu Orangtua
Ketiga, anemia berat. Remaja masih membutuhkan banyak zat besi untuk pertumbuhan dan menstruasi tetapi saat hamil harus berbagi dengan janin sehingga akibatnya ibu menjadi pucat, lemas, dan mudah pingsan saat melahirkan.
Risiko pada serviks tidak kalah berbahaya. Serviks yang belum kuat dapat membuka sebelum waktunya yang disebut dengan inkompetensi serviks. Kondisi ini menyebabkan bayi lahir prematur di usia 7 sampai 8 bulan. Luka pada serviks saat melahirkan di usia muda juga sangat mudah mengalami infeksi dan menyebabkan radang panggul kronis yang ditandai dengan keputihan berbau dan nyeri perut bawah yang berkepanjangan. Untuk jangka panjangnya, perempuan yang menikah dan berhubungan seksual pertama kali di bawah 18 tahun memiliki risiko 2,4 kali lebih tinggi untuk terkena kanker serviks karena infeksi HPV yang menetap di dalam sel.
Dampaknya juga dirasakan oleh bayi. Bayi yang lahir dari ibu remaja berisiko 60 persen lebih tinggi untuk mengalami berat lahir rendah di bawah 2.500 gram, stunting, dan kematian di minggu pertama kehidupannya akibat kurangnya nutrisi dan kematangan organ.
Baca juga : Sekolah Rakyat Di Blora Selamatkan Anak Dari Pernikahan Dini
Oleh karena itu, pernikahan dini bukan hanya sekadar masalah sosial dan ekonomi, melainkan juga merupakan masalah kesehatan reproduksi yang serius. Menunda pernikahan hingga usia 21 tahun bagi perempuan adalah bentuk perlindungan terhadap rahim dan serviks. Diperlukan edukasi kesehatan reproduksi di sekolah, penguatan PIK-Remaja, dan peran orang tua untuk tidak menikahkan anak karena alasan ekonomi semata. Pada akhirnya, rahim remaja belum siap untuk menjadi rumah bagi bayi dan cinta bisa menunggu tetapi luka pada organ reproduksi dampaknya bisa dirasakan seumur hidup.
Artikel ini ditulis Najwa Chairun Naya, Luthfiah Mawar M.K.M., Dr. M. Agung Rahmadi, M.Si. dan Annisa Ardianti Br Tarigan. Lalu diedit Makayla Aisyah, Khayla Terre Fany, Najwa Chairun Naya, Nawar Wulan, Gita Zaskya Putri Tanjung, Nafisa Luthfi Azizah, Kayla Humairoh, dan Nur Intan dari IKM 10 Stambuk 2026, Fakultas Kesehatan Masyarakat, UIN Sumatera Utara
IKM10 UINSU Stambuk 2026c
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UIN Sumatera Utara
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UIN Sumatera Utara
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya