Dark/Light Mode

Universitas Borobudur Serahkan IPTEK Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat ke KISUCI

Kamis, 17 September 2026 13:24 WIB
Universitas Borobudur melakukan serah terima IPTEK pengelolaan sampah berbasis masyarakat ke mitra KISUCI di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/9/26). (Foto: Dok. Universitas Borobudur)
Universitas Borobudur melakukan serah terima IPTEK pengelolaan sampah berbasis masyarakat ke mitra KISUCI di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/9/26). (Foto: Dok. Universitas Borobudur)

RM.id  Rakyat Merdeka - Universitas Borobudur menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berupa serah terima Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pengelolaan sampah berbasis masyarakat kepada mitra KISUCI di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/9/26). Kegiatan ini mendapat dukungan dari apresiasi dari Anggota DPR sekaligus dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Bamsoet menilai, kegiatan ini penting karena pengelolaan sampah di tingkat desa membutuhkan pengetahuan, teknologi, keterlibatan masyarakat, sekaligus aturan yang jelas agar dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program hibah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026. Program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri, berkelanjutan, sekaligus membuka peluang agar sampah yang masih memiliki nilai dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Salah satu hasil penting dari kegiatan PKM tersebut adalah penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Desa Cipambuan. Rancangan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah desa, masyarakat, pelaku usaha, dan kelompok pengelola sampah dalam mengatur pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemanfaatan sampah.

Baca juga : Penyesuaian TKD Idealnya Tidak Menimbukan Ekses Bagi Daerah

"Persoalan sampah perlu ditangani dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Desa memiliki posisi penting karena sebagian besar aktivitas sehari-hari masyarakat berlangsung di lingkungan desa. Karena itu, kebiasaan memilah dan mengelola sampah harus dibangun dari rumah, lingkungan tempat tinggal, hingga kelembagaan desa," ujar Bamsoet, di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Ketua Tim PKM Universitas Borobudur, KMS Herman, menjelaskan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya melalui penyediaan sarana dan teknologi. Diperlukan pula penguatan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat, serta kebijakan desa yang mampu menjamin keberlanjutan program.

Melalui kegiatan PKM ini, Universitas Borobudur tidak hanya menyerahkan hasil penerapan IPTEK, tetapi juga mendorong terbentuknya tata kelola pengelolaan sampah yang partisipatif dan memiliki kepastian hukum. “Masyarakat diharapkan mampu mengubah sampah dari semula dianggap sebagai beban lingkungan menjadi sumber daya yang bernilai sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Rancangan Peraturan Desa tersebut mengatur sejumlah aspek strategis, antara lain kewajiban pemilahan sampah dari sumber, penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle atau 3R, pengelolaan sampah organik menjadi kompos maupun pakan ternak, pengelolaan sampah anorganik, pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Desa, penguatan TPS 3R, serta pembiayaan dan partisipasi masyarakat.

Baca juga : PLN EPI Dorong Pengelolaan Sampah Bandung Jadi Sumber Energi

Selain itu, rancangan regulasi tersebut mengintegrasikan Gerakan Sedekah Sampah atau Gradasi sebagai pendekatan keagamaan dan sosial. Melalui gerakan ini, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dikumpulkan dan dikelola untuk mendukung kegiatan sosial, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Anggota Tim PKM, Essy Malays Sari Sakti, menambahkan bahwa penerapan IPTEK dalam pengelolaan sampah harus diikuti dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat agar teknologi yang diperkenalkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

“Yang terpenting bukan hanya tersedianya teknologi, tetapi bagaimana masyarakat mampu memahami, menggunakan, dan mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan desa. Dengan keterlibatan masyarakat secara aktif, pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat lingkungan sekaligus nilai ekonomi,” jelasnya.

Tim PKM lainnya yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Dilla Hariyanti Tarigan, menekankan pentingnya keberadaan regulasi desa sebagai dasar untuk membangun pengelolaan sampah yang tertib, konsisten, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Baca juga : Pertamina NRE Kembangkan Pengelolaan Sampah Terdesentralisasi di Bandung

“Rancangan Peraturan Desa diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi menjadi pedoman yang benar-benar dilaksanakan bersama. Dengan adanya aturan yang jelas mengenai hak, kewajiban, kelembagaan, dan partisipasi masyarakat, keberlanjutan program pengelolaan sampah akan lebih terjamin,” ujarnya.

Perwakilan KISUCI, Hayu S. Prabowo, menyambut baik penyerahan hasil IPTEK dan pendampingan yang diberikan Universitas Borobudur. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting untuk menjamin agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi kontribusi Universitas Borobudur melalui kegiatan PKM ini. Program tersebut memberikan manfaat nyata, baik dalam bentuk pengetahuan, teknologi, penguatan kelembagaan, maupun penyusunan regulasi yang dapat menjadi pedoman bersama dalam mengelola sampah di Desa Cipambuan,” ungkapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.