Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gempa M5,4 Guncang Pulau Karutung Sulawesi Utara, Tidak Berpotensi Tsunami
- Hasil Liga Italia: Lazio Pesta Gol, Roma dan Como Ikut Raih Kemenangan
- PSS Sleman Takluk dari Borneo FC, Kartu Merah Jadi Titik Balik
- Persib Vs Melbourne Victory, Ujian Terberat Maung Bandung
- Gempa M5,4 Guncang Gunungkidul Yogyakarta, Tidak Berpotensi Tsunami
Dongkrak Budaya Kepatuhan dan Anti Korupsi
TASPEN Gelar Compliance Day, Bersama Kementerian BUMN, KPK, PPATK, dan Kejagung
Kamis, 16 Juni 2022 14:57 WIB
Sebelumnya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Bapak Ivan Yustiavandana yang turut hadir secara virtual mengingatkan, pesatnya perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ini patut diwaspadai.
"Awalnya kita mengenal money laundering. Sekarang, menjelma jadi kegiatan-kegiatan seperti ghost transaction atau transaksi palsu, hingga shadow ownership atau kepemilikan bayangan," beber Ivan.
Menurutnya, Taspen tidak terlepas dari risiko ini. Untuk itu, Ivan mengingatkan, seluruh manajemen TASPEN harus lebih waspada terhadap berbagai bentuk TPPU, yang mungkin bisa terjadi.
Baca juga : Kunjungi Banjarnegara, Sahabat Ganjar Gelar Doa Bersama Dengan 65 Gus dan Kyai
"Risiko perusahaan harus didefinisikan secara lebih rinci. Mulai dari risk appetite, risk tolerance hingga risk target,” kata Ivan.
Kementerian BUMN diwakili oleh Inspektur pada Inspektorat Kementerian BUMN, Suprianto menegaskan, penerapan GCG adalah pondasi utama perusahaan, untuk terhindar dari korupsi.
Kejelasan fungsi dari dewan komisaris, direksi, dan RUPS selaku pemegang saham harus dipahami bersama.
Baca juga : Kementerian Investasi Jalin Kerja Sama Dengan APKASI
"Selama itu dilaksanakan sesuai tugas, tidak ada intervensi maupun konflik kepentingan, maka inti dari GCG sudah berjalan,” ucap Suprianto.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Komisaris Utama TASPEN, Suhardi Alius. Dia menegaskan, semua Insan Taspen wajib memiliki kewaspadaan terhadap pencucian uang.
"Seluruh proses GCG perlu dilaksanakan sebaik-baiknya, tanpa melangkahi tahapan-tahapan yang sudah dibuat," ujar Suhardi.
Baca juga : Dukung Ketahanan Pangan, Kementerian PUPR Rampungkan Tiga Bendungan
Kegiatan TASPEN Compliance Day ini merupakan wujud TASPEN berpegang pada prinsip GCG, dalam membangun iklim bisnis yang benar, adil, dan sehat.
TASPEN berkomitmen meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholder dan peserta.
TASPEN menerapkan prinsip GCG berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya