Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Cegah Korupsi Anggaran, Itjen Kemenag Terbitkan Early Warning Keuangan
Selasa, 16 Februari 2021 16:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) terus membenahi prosedur pengelolaan keuangan untuk menciptakan birokrasi anggaran yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan penyimpangan lainnya. Melalui Inpektorat Jenderal (Itjen), Kemenag menerbitkan peringatan dini (early warning) pengelolaan keuangan.
Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini menyatakan, pemberian peringatan dini ini merupakan salah satu peran yang harus diwujudkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Penerbitan early warning ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Baca juga : Thailand Larang Gelar Pernikahan Di Hari Valentine
Menurut Deni, peringatan dini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. lnspektorat Jenderal sebagai APIP pada Kementerian Agama senantiasa bersinergi untuk melakukan pengawasan intern melalui pemberian assurance dan konsultasi.
“Dengan peringatan dini ini Itjen mengingatkan agar pelaksanaan pengelolaan keuangan negara, termasuk pengadaan barang/jasa pada Kementerian Agama agar selalu menghindari perbuatan-perbuatan yang dikategorikan tindak pidana korupsi,” ujar Deni di Jakarta, Selasa (16/2).
Baca juga : Komisi IV DPR Minta Anggaran Kementan Ditambah
Deni berharap pedoman ini dipahami dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. “Ini merupakan upaya kita bersama, untuk mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta birokrasi yang melayani,” tandas Deni.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya