Dark/Light Mode

Cegah Korupsi Anggaran, Itjen Kemenag Terbitkan Early Warning Keuangan

Selasa, 16 Februari 2021 16:16 WIB
Irjen Kemenag Deni Suardini (foto: Humas Itjen Kemenag).
Irjen Kemenag Deni Suardini (foto: Humas Itjen Kemenag).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) terus membenahi prosedur pengelolaan keuangan untuk menciptakan birokrasi anggaran yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan penyimpangan lainnya. Melalui Inpektorat Jenderal (Itjen), Kemenag menerbitkan peringatan dini (early warning) pengelolaan keuangan.

Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini menyatakan, pemberian peringatan dini ini merupakan salah satu peran yang harus diwujudkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Penerbitan early warning ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Baca juga : Thailand Larang Gelar Pernikahan Di Hari Valentine

Menurut Deni, peringatan dini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. lnspektorat Jenderal sebagai APIP pada Kementerian Agama senantiasa bersinergi untuk melakukan pengawasan intern melalui pemberian assurance dan konsultasi.

“Dengan peringatan dini ini Itjen mengingatkan agar pelaksanaan pengelolaan keuangan negara, termasuk pengadaan barang/jasa pada Kementerian Agama agar selalu menghindari perbuatan-perbuatan yang dikategorikan tindak pidana korupsi,” ujar Deni di Jakarta, Selasa (16/2).

Baca juga : Komisi IV DPR Minta Anggaran Kementan Ditambah

Deni berharap pedoman ini dipahami dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. “Ini merupakan upaya kita bersama, untuk mewujudkan Kementerian Agama yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta birokrasi yang melayani,” tandas Deni.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.