Dark/Light Mode

Percepat Pulihkan Penerbangan, Ini 5 Skema Yang Diterapkan AP II

Jumat, 5 Agustus 2022 20:46 WIB
Foto: Dok. AP II
Foto: Dok. AP II

 Sebelumnya 
2 New Airlines Entrance Incentive (penerbangan luar negeri dan kargo).

Insentif berupa 100 persen cashback untuk jasa pendaratan (landing charges) diberikan di bandara-bandara yang dikelola AP II, kecuali Bandara Kertajati, bagi maskapai nasional dan asing yang belum beroperasi secara berjadwal di salah satu bandara AP II dalam kurun waktu 6 bulan.

3. Red Eye Incentive (penerbangan dalam negeri, luar negeri dan kargo).

Insentif berupa 100 persen cashback untuk jasa pendaratan (landing charges) dan jasa parkir pesawat (parking charges) khusus di Bandara Soekarno-Hatta, bagi maskapai yang membuka destinasi baru, rute baru dan penambahan frekwensi pada pukul 24.00 - 04.00 local time.

Baca juga : Tempati Lokasi Terbesar, TAM Hadir Dengan 3 Brand Sekaligus Di GIIAS 2022

4. Unschedule flight incentive (penerbangan tidak berjadwal dalam negeri dan luar negeri).

 Insentif berupa 100 perse. cashback untuk jasa pendaratan (landing charges) di bandara-bandara AP II kecuali Bandara Kertajati, untuk penerbangan tidak berjadwal yang diinisiasi oleh AP II atau pemerintah pusat/pemerintah daerah, sebagai contoh untuk mendukung program pariwisata.

5. Supporting facilities incentive (penerbangan dalam negeri, luar negeri dan kargo).

Insentif diberikan oleh masing-masing bandara AP II untuk mendukung kegiatan inaugural flight, sesuai fasilitas dan kemampuan masing-masing bandara. Sebagai contoh, kegiatan inaugural flight dapat berupa prosesi water salute dan sebagainya.

Baca juga : Jadi Pendorong Pemulihan Ekonomi, Ini Tantangan IKM Mamin

Sementara itu VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika menuturkan skema insentif secara detail termasuk prosedur cashback dan prosedur lainnya dibahas secara langsung antara AP II dan maskapai.

“Kami berharap insentif ini dapat bermanfaat bagi maskapai dan turut mendukung pemulihan penerbangan. Masa berlaku insentif sejalan dengan evaluasi yang diberlakukan secara berkala,” ujar Akbar.

Saat ini bandara AP II yang dibuka untuk melayani penerbangan komersial adalah Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung).

Selain itu Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).

Baca juga : Keren, Pasangan Suami Istri Ini Dapat Emas Di APG 2022

Kementerian Perhubungan juga telah menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0,- atau 0 persen untuk Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandara Udara melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.