Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Pengajuan Kuota Ekspor Sarang Walet Dikeluhin Pengusaha
Senin, 8 Agustus 2022 19:36 WIB
Sebelumnya
Sekadar informasi, sejumlah perusahaan ekspor sarang burung walet pada tahun lalu memperoleh sanksi larangan memperdagangkan sarang burung walet ke luar negeri karena mengekspor melebihi kuota dari pihak China dan kadar nitrit yang lebih tinggi dari 30ppm.
Menurutnya, komoditas peternakan yang sering disebut 'emas putih' ini terbukti strategis di pasar ekspor dan diminati banyak negara.
Baca juga : Cegah Penyalahgunaan Transfer Pricing, Ini Saran Pengamat
Benny mengingatkan, potensi produksi dan ekspor sarang burung walet Indonesia sangat besar. Indonesia saat ini menguasai lebih dari 80 persen pasar sarang burung walet dunia.
Dalam mendorong produksi dan ekspor sarang burung walet ini, Indonesia membutuhkan upaya, kebijakan dan iklim usaha yang kondusif.
Baca juga : Kejutan, Atlet Judo Tuna Netra Sumbang 3 Emas Dan 1 Perak
Berdasarkan data yang dihimpun asosiasi, tahun 2021 Indonesia telah mengekspor sarang burung walet sebesar 1.510 ton atau meningkat 15 persen dibandingkan dengan tahun 2020 (YoY).
Dengan perkiraan nilai mencapai Rp 37 triliun ke beberapa negara di dunia antara lain China, Hongkong, Vietnam, Singapura, Amerika Serikat, Kanada, Thailand, Australia, Malaysia, Jepang, Laos dan Korea. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya