Dark/Light Mode

Salurkan Zakat Secara Transparan, Pupuk Kaltim Borong 3 Penghargaan Di Ajang UPZ Award 2022

Selasa, 1 November 2022 10:56 WIB
Foto: Dok. Pupuk Kaltim
Foto: Dok. Pupuk Kaltim

 Sebelumnya 
Ia memastikan, Penyaluran zakat pun diarahkan pada lima program utama, berdasarkan arahan Baznas yang tertuang dalam Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018, tentang Pendistribusian Zakat.

Sekaligus, wujud implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, dengan tujuan mendapatkan kemanfaatan dari dana zakat yang dikelola dan dikumpulkan.

Pihaknya berkomitmen menjalankan amanah sesuai ketentuan, dengan mengelola dana umat secara profesional dan transparan. Sehingga, mustahik yang kini menerima manfaat zakat bisa menjadi muzakki ke depannya.

Baca juga : Khofifah Terima Penghargaan Dari Mendes PDTT

"Semoga, amanah yang dipercayakan terus maksimal dijalankan dengan manfaat yang jauh lebih dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Baznas Noor Achmad mengaku, UPZ Award 2022 merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh UPZ Baznas di Indonesia, yang telah terlibat dan mendukung upaya mensejahterakan umat melalui pemanfaatan zakat.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi seluruh UPZ agar terus meningkatkan kinerja dalam mengumpulkan dana zakat. Sehingga ke depannya, mampu memberi manfaat yang jauh lebih besar.

Baca juga : Dukung Net Zero Emission, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan ESG Excellence 2022

"UPZ selama ini telah berperan penting dalam membantu Baznas mulai tingkat kabupaten atau kota hingga nasional dalam melakukan pengumpulan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya," ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih, kepada seluruh UPZ di Indonesia yang telah berkontribusi dalam pembantuan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat melalui berbagai program, yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

"Penghargaan ini dapat mendorong optimalisasi dan profesionalitas pengelolaan zakat. Serta, kreativitas dan inovasi kerja dalam mewujudkan kebangkitan zakat Nasional," pungkas Noor Achmad. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.