Dark/Light Mode

Lantik 16 Pimpinan Satker, OJK Perkuat Organisasi

Rabu, 1 Februari 2023 19:22 WIB
Gedung OJK. (Foto: Ist)
Gedung OJK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar melantik dan mengambil sumpah jabatan 16 pimpinan Satuan Kerja pejabat level Deputi Komisioner dan Kepala Departemen sebagai upaya proses transformasi penguatan organisasi OJK.

“Hari ini secara efektif, kita memiliki struktur organisasi baru untuk tiga bidang yaitu Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Pasar Modal serta Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan sekaligus mengisi jabatan dari struktur yang baru ini, termasuk penyesuaiannya terhadap Undang Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK),” terang Mahendra dalam sambutannya pada acara pelantikan di Jakarta, Rabu (1/2).

Ditegaskan Mahendra, reorganisasi pada tiga bidang di OJK ini dilakukan agar selaras dengan penerapan UU PPSK serta untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi terhadap tuntutan stakeholder atas peran nyata OJK dalam mengatur, mengawasi industri jasa keuangan. Serta melindungi dan melayani konsumen sektor Jasa Keuangan. 

Berikut ini, jajaran pejabat OJK yang dilantik,

1. Bambang W. Budiawan sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;

2. Moch. Ihsanuddin sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun;

Baca juga : Relawan Anies Dorong Pendirian Sekretariat Perubahan

3. Djustini Septiana sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus;

4. Yunita Linda Sari sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;

5. Sarjito sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen;

6. Dewi Astuti sebagai Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB;

7. Moch. Muchlasin sebagai Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus IKNB;

8. Ahmad Nasrullah sebagai Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus;

Baca juga : Sore Ini, Macan Kemayoran Jamu Persikabo Di Bekasi

9. Triyono sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;

10. Djoenieri sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan IKNB;

11. Asep Iskandar sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksanaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB;

12. Ona Retnesti Swaminingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek;

13. Khoirul Mittaqien sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Transaksi Efek;

14. Luthfy Zain Fuady sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal;

Baca juga : Sambut Kebangkitan Pariwisata, Teten Perkuat Jaringan Distribusi Oleh-oleh UMKM

15. Novira Indrianingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik;

16. Bernard Widjaja sebagai Kepala Departemen Pengawasan Market Conduct.

Untuk itu, Mahendra berharap, SDM OJK memiliki kemampuan, pengetahuan dan pengalaman langsung dari berbagai bidang agar dapat melaksanakan tugas sesuai amanat yang berlaku dan menjadi insan One OJK yang kredibel.

Proses pemenuhan jabatan Deputi Komisioner dan Kepala Departmen pada ketiga bidang ini dilakukan dengan cermat sesuai dengan tata kelola yang baik. Yaitu melalui proses pemantauan secara langsung dari Anggota Dewan Komisioner OJK kepada para kandidat yang eligible. 

“Hal ini merupakan wujud komitmen dari Anggota Dewan Komisioner OJK yang terus berusaha mengedepankan prinsip good governance dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku karena kinerja OJK diawasi oleh publik,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.