Dark/Light Mode

BI Dan Bank Korea Perpanjang Penggunaan Mata Uang Lokal

Senin, 6 Maret 2023 12:33 WIB
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: Ist)
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia dan Bank of Korea menyepakati perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara (Bilateral Currency Swap Arrangement/BCSA).

Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, Senin (6/3).

Baca juga : Merespons Pesan Anak Desa Tentang Pembangunan SDM

Perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal masing-masing negara antara kedua bank sentral hingga senilai 10,7 triliun KRW atau Rp 115 triliun.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan. Secara khusus, kerja sama juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal antar kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional.

Baca juga : Dubes RI Iwan Bogananta Dorong Pengusaha Makanan Jajaki Pasar Eropa

Perjanjian kerja sama BCSA Bank Indonesia dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang masa berlakunya. Kesepakatan perpanjangan perjanjian kali ini akan berlaku efektif selama tiga tahun, mulai 6 Maret 2023 hingga 5 Maret 2026, dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral. 

“Perjanjian ini merefleksikan kuatnya hubungan ekonomi kedua negara, termasuk kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral,” ujar Perry.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.