Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
BP Tapera Raih LHP Kepatuhan Pengelolaan FLPP TA 2022 dari BPK
Jumat, 10 Maret 2023 08:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dinilai mampu menerapkan Good Governance dan Clean Governance sebagai bentuk tanggung jawab dalam menerapkan fungsi pelayanan kepada publik.
Hal ini dibuktikan dengan telah dilakukannya penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) TA 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang diwakili Anggota III BPK, Achsanul Qosasi kepada BP Tapera yang diwakili oleh Komisioner BP Tapera, Adi Setianto di Jakarta, Kamis (9/3).
Baca juga : Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berpolitik
Dalam sambutannya, Anggota III BPK, Achsanul Qosasi menyampaikan apresiasi kepada BP Tapera.
“Di dalam LHP, jelas kami sampaikan bahwa transaksi keuangan yang dilakukan BP Tapera atas pengelola FLPP TA 2022 sudah sesuai dengan kepatuhan Undang-undang dan peraturan yang ada,” ujar Achsanul.
Baca juga : PB ID dan IDAI Raih Penghargaan Dari BPOM
Dalam kesempatan yang sama, Anggota III BPK ini juga menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan BPK ke kantor auditi merupakan bentuk dukungan psikologis sebagai mitra transparansi dan akuntabilitas.
Merujuk kepada amanah dari Undang – undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 3 ayat (1) dimana dinyatakan bahwa Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
Baca juga : Harita Nickel: Kami Patuhi Semua Aturan Pengelolaan Lingkungan
Dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan, BP Tapera telah menjalani kegiatan pemeriksaan terkait penyaluran dana FLPP TA 2022 oleh BPK sejak 18 Agustus – 18 November 2022 atau selama 65 hari kerja.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya