Dark/Light Mode

Siapkan 2.500 Ton

Pupuk Indonesia Jamin Petani Kakao Bisa Tebus Pupuk Subsidi NPK Di Kios Resmi

Kamis, 15 Juni 2023 14:35 WIB
Petani Kakao di provinsi Lampung bisa menebus pupuk Subsidi NPK yang disediakan Pupuk Indonesia. (Foto: Dok. Pupuk Indonesia)
Petani Kakao di provinsi Lampung bisa menebus pupuk Subsidi NPK yang disediakan Pupuk Indonesia. (Foto: Dok. Pupuk Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan, petani kakao yang berada di Provinsi Lampung sudah bisa menebus pupuk bersubsidi jenis NPK Formula Khusus Kakao di kios resmi perseroan.

SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda mengatakan, penebusan pupuk NPK Formula Khusus Kakao di Provinsi Lampung, hanya bisa dilakukan petani yang memiliki alokasi pada e-Alokasi atau telah memenuhi kriteria.

Baca juga : Zayyan Dan Xodiac Bakal Manggung Pada Indonesian Night 2023 Di Daegu Korsel

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Kepada Bapak-Bapak yang sudah terdaftar, mempunyai e-Alokasi untuk NPK Formula Khusus Kakao, silahkan untuk menebus di kios resmi,” ujarnya, pada kegiatan Sosialisasi serta Pemupukan Perdana NPK Formula Khusus Kakao di Penjualan Wilayah Barat yang mencakup seluruh Pulau Sumatera, Jabar & Banten, hingga Jateng & DIY, Rabu (14/6).

Baca juga : Relawan Bersama Ganjar Untuk Indonesia, Perdana Deklarasi Di Aceh

Fickry menjelaskan, petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 adalah petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua (2) hectare.

Jika petani tersebut tidak memenuhi kriteria tersebut, dapat dipastikan tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah.

Baca juga : Pupuk Indonesia Ingatkan Petani Jangan Tergiur Harga Murah Dan Pupuk Tiruan

Selaku produsen, Pupuk Indonesia menyediakan alokasi pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.