Dark/Light Mode

Terima Kompensasi, 163 Mantan Pegawai PeIni Lega Sudah Pindah Status

Sabtu, 30 Maret 2024 13:43 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ist)
Ilustrasi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) menuntaskan pengalihan status 163 orang mantan pegawainya yang selama ini ditempatkan di PT Rumah Sakit Pelni. 

Total ada 163 orang yang telah mendapatkan kompensasi penuh dari Pelni sekarang sudah menjadi pegawai di RS Pelni tanpa pengurangan hak dan kewajiban. 

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto menyampaikan terima kasih kepada ratusan mantan pegawai Pelni tersebut atas sumbangsih dan kerja kerasnya. 

Baca juga : Menteri Bintang Apresiasi Program Binaan Pertamina Di Sulawesi Selatan

"Selama menjadi keluarga besar Pelni, mereka telah menunjukan dedikasi dan kerja yang luar biasa, terutama dalam melayani kesehatan masyarakat melalui RS Pelni yang pada tahun 2020 kemarin RS Pelni resmi menjadi bagian dari holding RS BUMN dibawah naungan IHC Pertamina Bina Medika," kata Evan di Jakarta, Sabtu (30/3/2024). 

Manajemen Pelni sendiri melaksanakan spin-off atas RS Pelni pada 2007 menjadi PT RS Pelni, sebelum PT RS Pelni diambil alih oleh IHC (Holding Rumah Sakit) pada tahun 2020. 

Menimbang pemisahan tersebut, maka manajemen memutuskan untuk mengalihkan status kepegawaian ratusan orang yang sebelumnya tercatat sebagai pegawai Pelni menjadi pegawai RS Pelni. 

Baca juga : Kemenag Minta Petugas Haji Layani Jemaah Lansia Seperti Orang Tua Sendiri

"Dengan memenuhi seluruh hak mereka sesuai aturan dan perundangan, status kepegawaian mereka di Pelni telah diberhentikan, dan pada saat yang bersamaan diangkat sebagai pegawai RS Pelni, dengan hak dan status yang sama dari sisi pangkat, golongan, maupun jabatan. Tidak kurang suatu apapun," tegasnya. 

Evan memastikan bahwa dalam memproses alih status kepegawaian 163 orang ini, Pelni dan RS Pelni telah mengambil pendekatan simpatik melalui proses sosialisasi dan tunduk dengan aturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dari 163 orang tersebut, sebagian besar merupakan tenaga kesehatan berpengalaman, baik tenaga kesehatan profesional maupun bidan dan perawat, dengan masa kerja termuda 19 tahun dan terlama 37 tahun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.