Dark/Light Mode

KPK Rekomendasikan Penyaluran Bansos Lewat Pos Atau Bank

Rabu, 7 Februari 2024 21:53 WIB
Foto: Oktavian/RM
Foto: Oktavian/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui pos atau bank.

Hal ini untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos, termasuk demi mencegah politik uang menjelang Pemilu 2024.

“Sesuai dengan rekomendasi KPK, bahwa bansos harus disalurkan berdasar data yang valid dan mutakhir, bansos bukan berupa barang tapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Baca juga : TKN : Prabowo Gibran Belum Pastikan Kehadiran di Acara Dewan Pers

Selain mencegah tindak pidana korupsi dan politik uang, menurut Ghufron, penyaluran bansos melalui pos atau bank bertujuan supaya bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran, dan efisien dalam proses distribusinya.

Seperti diketahui, bansos memang sedang menjadi sorotan. Sebab, pada tahun 2024 ini, anggaran belanja bansos naik drastis.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, nilai anggaran bansos dalam APBN mencapai Rp 496 triliun.

Baca juga : Forum Rektor Indonesia Serukan Pemilu Damai Dan Aman, Demi Menjaga Persatuan

Jumlah ini nyaris menyamai anggaran bansos di masa pandemi Covid-19 yang mencapai Rp 498 triliun.

Angka itu bahkan masih mungkin bertambah hingga menembus Rp 500 triliun.

Bila hal tersebut terwujud, maka anggaran bansos di masa Pemilu 2024 ini akan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.