Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BPJamsostek Gandeng Disnakertransgi DKI Jakarta Perkuat Perlindungan Pekerja
Selasa, 6 Agustus 2024 20:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagkerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan pembahasan nota kesepakatan sinergi tentang universal coverage di wilayah DKI Jakarta.
Penyusunan nota kesepakatan sinergi ini dilakukan di Jakarta, Selasa (6/8/2024) diihadiri langsung jajaran perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudinakertransgi) seluruh wilayah DKI Jakarta, dan jajaran kantor wilayah DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek DKI Jakarta Deny Yusyulian mengatakan, rapat bersama ini sebagai tindak lanjut percepatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan mewujudkan DKI Jakarta lebih sejahtera.
Baca juga : Diperiksa KPK 6 Jam, Bos Tambang Haji Robert Dicecar Puluhan Pertanyaan
"Tercatat, saat ini angka universal coverage dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta berada di angka sebesar 51 persen dengan total jumlah tenaga kerja sebanyak 2,4 juta sudah terlindungi program BPJamsostek" kata Deny.
Lebih lanjut, kata Deny, masih terdapat 3,1 juta tenaga kerja sektor Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) NIK DKI Jakarta yang sampai saat ini perlu dilakukan sentuhan tentang pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini perlu adanya payung hukum dengan membentuk nota kesepakatan sinergi guna meningkatkan kesadaran agar pekerja informal secara sadar untuk mengikuti dan daftar program BPJamsostek.
Baca juga : BPJamsostek Gelar Sosialisasi Untuk Para Petugas Bank Sampah Yayasan Kumala
Deny optimistis 65 persen coverage perlindungan tenaga kerja di wilayah DKI Jakarta bisa terwujud di akhir tahun ini.
Ia berharap, bahwa hasil akhir pertemuan ini adanya langkah strategis yang dapat di susun untuk mencapai universal coverage yang ditargetkan.
"Sehingga pada akhirnya sesuai harapan kita bersama bahwa seluruh tenaga kerja di wilayah DKI Jakarta terlindungi program jaminan sosial tenaga kerja dari BPJamsostek," ucapnya.
Baca juga : Pancasila Sebagai Landasan Perlindungan HAM
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertransgi Titin Saptin mendukung penuh untuk meningkatkan coverage kepesertaan di DKI Jakarta.
"Kita bersama-sama dengan BPJamsostek terus mendorong agar tercapainya universal coverage di DKI Jakarta. Tentunya melalui nota kesepakatan sinergi merupakan langkah strategis untuk mencapai hal tersebut," jelasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya