Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Joss, TASPEN Kembali Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari Kemenkumham
Selasa, 20 Agustus 2024 15:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Atas komitmen tersebut, TASPEN kembali meraih penghargaan sebagai “Mitra Kerja Terbaik” dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pada acara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.
Sebelumnya, pada tahun 2023, TASPEN juga telah meraih penghargaan yang serupa dari Kemenkumham.
Tahun ini, penghargaan tersebut diberikan kepada TASPEN atas upaya perusahaan mempersiapkan ASN di lingkungan Kemenkumham, dalam menghadapi masa pensiun melalui kegiatan Pembekalan Purnabakti Pegawai, serta sebagai Mitra Kerja dalam pengelolaan Tabungan Pensiun Pegawai Negeri Sipil.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly kepada Direktur Operasional TASPEN Ariyandi, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Baca juga : 20 Wirausaha Sosial Penerima Grant Pikiran Terbaik Negeri Ke Grand Final
Terkait hal ini, Corporate Secretary TASPEN Pudiastuti Citra Adi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kemenkumham atas penghargaan Mitra Kerja Terbaik, yang telah diberikan kepada TASPEN.
"Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh Insan TASPEN untuk terus berdedikasi dalam melayani seluruh ASN di Indonesia, terutama di lingkungan Kemenkumham," kata Pudiastuti dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).
"TASPEN akan terus berupaya memberikan pelayanan yang Andal guna menciptakan masa pensiun yang Aman dan terjamin bagi seluruh peserta," imbuhnya.
Berdasarkan data Juli 2024, TASPEN mengelola asuransi Tabungan Hari Tua dan Dana Pensiun untuk 66.376 ASN di lingkungan Kemenkumham.
Sebagai abdi negara, seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham secara langsung menjadi peserta TASPEN, sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca juga : Sido Muncul Raih Penghargaan Remarkable Preservation in Herbal Medicine Tradition
TASPEN akan terus memastikan kesejahteraan ASN di Kemenkumham melalui 4 program TASPEN yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun. Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus dijalankan secara konsisten dan berhasil.
Tahun 2024, TASPEN telah menyalurkan pembayaran pensiun kepada seluruh peserta pensiunan, sesuai penetapan dan penyesuaian pensiun pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, Pemerintah telah melakukan kenaikan untuk pensiunan pokok sebesar 12 persen, yang diharapkan dapat berdampak positif dengan meningkatkan kesejahteraan pensiunan. Serta dapat memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian Indonesia.
TASPEN akan terus mendukung transformasi bisnis dengan fokus pada pelayanan dan memastikan korporasi beroperasi secara sehat, sesuai prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Komitmen ini akan terus TASPEN lakukan melalui sinergi dengan Kemenkumham dalam penyelenggaraan pembekalan, untuk calon purna bakti di Lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia," pungkas Pudjiastuti.
Tentang PT TASPEN (Persero)
Baca juga : Mowilex Kembali Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik Versi Deloitte
PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.
Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.
PT TASPEN (Persero) saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun. PT TASPEN (Persero) merupakan The First Chairman of Asian Civil Service Pension Association (ACSPA) atau Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara pertama di Asia yang beranggotakan Penyelenggara Jaminan Sosial bagi ASN dari berbagai negara di Asia. Antara lain Indonesia, Korea Selatan, Filipina, Malaysia, Thailand dan Kamboja.
PT TASPEN (Persero) mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta dengan menerapkan layanan digital berupa TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klim, Tcare, dan Otentikasi Digital.
Sebagai kanal informasi dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman resmi www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id dan seluruh sosial media resmi milik PT TASPEN (Persero).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya