Dark/Light Mode

Upah Minimum Tahun 2025 Naik 6,5 Persen

Pemerintah Kerek Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah

Minggu, 8 Desember 2024 07:00 WIB
Ilustrasi UMP. (Foto: SHUTTERSTOCK/MAHA CREATIVE HUB)
Ilustrasi UMP. (Foto: SHUTTERSTOCK/MAHA CREATIVE HUB)

 Sebelumnya 
“Dengan kenaikan UMN 6,5 persen, Produk Domestik Bruto (PDB) tahun depan diproyeksi­kan meningkat sebesar Rp 79,46 triliun,” ujar Bhima dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka, Kamis (5/12/2024).

Bhima menambahkan, dampak positif lainnya adalah peningkatan konsumsi rumah tangga yang diper­kirakan sebesar Rp 43,7 triliun.

Kenaikan UMN juga bakal mendongkrak ekspor, meski dampaknya lebih terbatas dibandingkan dengan sektor lain, dengan kenaikan ekspor diperkira­kan sebesar Rp 29,1 triliun.

Baca juga : Banyak Perempuan Alami Kekerasan Fisik Dan Seksual

Selain itu, pendapatan masyarakat diperkirakan akan meningkat Rp 78,7 triliun, surplus usaha bertambah Rp 46,2 triliun dan pendapatan tenaga kerja meningkat sebesar Rp 32,5 triliun.

“Kenaikan UMN ini akan memberikan dampak positif yang besar terhadap kesejahteraan pekerja,” imbuh Bhima.

Namun, Bhima juga menilai bahwa angka kenaikan UMN 6,5 persen masih belum ideal. Ber­dasarkan kajian Celios, angka kenaikan UMN seharusnya be­rada di atas 8,7-10 persen untuk mendorong PDB sebesar Rp 106,3 hingga Rp 122 triliun.

Baca juga : Mega-Bukilic Terus Menyala

“Jika Pemerintah ingin men­dorong permintaan domestik yang lebih tinggi, kenaikan UMN perlu lebih besar,” kata Bhima.

Koordinator Presidium Gera­kan Kesejahteraan Nasional (Ge­kanas) R Abdullah mengapresiasi langkah Prabowo menaikkan UMN 6,5 persen pada 2025. Meski berharap angka kenaikan lebih tinggi, dia menilai keputu­san ini sudah cukup rasional.

“Selama tiga tahun terakhir, kenaikan upah selalu berada di bawah inflasi. Namun, pada 2025 upah pekerja akan naik 6,5 persen. Meski belum sesuai harapan, ke­naikan ini cukup untuk saat ini,” ujarnya di Jakarta. NOV

Baca juga : The Blues Siap Tempur

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Minggu, 8 Desember 2024 dengan judul "Upah Minimum Tahun 2025 Naik 6,5 Persen Pemerintah Kerek Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.