Dark/Light Mode

Atasi Dampak PPN 12 Persen

Pemerintah Menyiapkan Paket Kebijakan Ekonomi

Minggu, 22 Desember 2024 07:10 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

 Sebelumnya 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tarif PPNIndonesia sebesar 11 persen masih relatif rendah dibandingkan negara-negara lain.

Beberapa negara seperti Brazil memiliki tarif PPNsebesar 17 persen dengan tax ratio mencapai 24,67 persen. Sedangkan Afrika Selatan menerapkan tarif 15 persen dengan tax ratio 21,4 persen.

Tarif PPN di India bahkan men­capai 18 persen dengan tax ratio 17,3 persen dan Turki 20 persen dengan tax ratio 16 persen.

Baca juga : Merger INKA Dan KAI Bakal Perkuat Struktur Korporasi

“Di Indonesia, meski PPN masih 11 persen dengan tax ratio 10,4 persen, kita tidak se­lalu harus mengikuti kenaikan sebesar itu. Namun, ini meng­gambarkan posisi kita,” ungkap Sri Mulyani.

Ekonom senior dari Lembaga Pengembangan dan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan, langkah Pemerintah sudah sesuai dengan asas keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.

Paket insentif ini juga mencer­minkan kegotongroyongan, terutama bagi golongan masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga : Libur Nataru Di Jakarta Aman, Nyaman Dan Lancar

“Insentif ini juga bertujuan mengatasi kekhawatiran publik terhadap kenaikan PPN,” ujar Ryan kepada Rakyat Merdeka, Jumat (20/12/2024).

Menurut Ryan, meski kenaikan PPN hanya 1 persen, masyarakat tetap akan merasakan tambahan beban pajak. Karena itu, insentif yang diberikan diharapkan da­pat mengimbangi peningkatan pengeluaran masyarakat pada tahun depan.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah menunjukkan upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan perlindungan masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus berlanjut. NOV

Baca juga : Red Sparks Menang Lawan GS Caltex, Megatron Makin Gacor

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 7, edisi Minggu, 22 Desember 2024 dengan judul "Atasi Dampak PPN 12 Persen Pemerintah Menyiapkan Paket Kebijakan Ekonomi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.