Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tokopedia Serahkan Kepada Penjual
PPN Naik, Harga Barang Di E-Commerce Terkerek
Jumat, 27 Desember 2024 07:05 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1 Persen menjadi 12 persen, dinilai akan berpengaruh pada harga barang yang dijual di e-commerce. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada penjualan di berbagai platform jualan online.
Menurut Direktur Ekonomi Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda, kenaikan PPN tahun depan akan membuat masyarakat menahan daya beli.
“Diperkirakan kinerja e-commerce hanya akan meningkat sekitar 0,5 persen menjadi Rp 471 triliun berdasarkan perhitungan Tim Digital Celios,” katanya kepada Rakyat Merdeka, Kamis (26/12/2024).
Angka tersebut muncul setelah dilakukan simulasi. Pada tahun 2024, e-commerce mengalami kenaikan sebesar 3 persen atau setara dengan Rp 468,6 triliun, dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 453,7 triliun.
Baca juga : Pemerintah Permudah Izin Pendirian SPBUN
Diungkapkan Nailul, penghitungan proyeksi tersebut menggunakan model ARIMA (Autoregressive Integrated Moving Average). Model itu efektif menangkap struktur temporal data, seperti memprediksi Produk Domestik Bruto (PBD) dan indikator ekonomi lainnya.
Diakuinya, dengan kenaikan PPN tersebut membuat orang akan semakin malas berbelanja karena harga barang makin mahal.
“Prinsip dasar ekonomi, ketika harga naik, permintaan barang akan turun,” ucapnya.
Ditambah sebelum adanya kenaikan PPN ini, para pelaku e-commerce juga harus menghadapi kenaikan biaya administrasi di platform e-commerce. Padahal, e-commerce merupakan sektor yang paling banyak menyumbang pendapatan negara dari pajak usaha ekonomi digital.
Baca juga : Hore, 105.225 KJP Yang Dicabut Bakal Dipulihkan
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), per 30 November 2024, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp 31,05 triliun.
Dia mengatakan, akibat motor utama pertumbuhan tertekan makin dalam, laju ekonomi Indonesia pun berisiko melemah dengan penurunan PDB diperkirakan mencapai 0,17 persen lantaran penerapan PPN 12 persen.
Nailul juga mengutip dari data terakhir yang dilansir Bank Indonesia (BI), tingkat konsumsi (consumption rate) masyarakat pada Oktober lalu makin turun dari level Januari, yakni sebesar 74,5 persen.
Tingkat konsumsi sehari-hari juga mengalami penurunan. Pada Mei lalu berada di level 104,6, namun pada Oktober melorot ke level 95,0.
Baca juga : Arsenal Vs Ipswich Town, Meriam London Incar Posisi Kedua
Terpisah, Head of Communications Tokopedia dan TikTok E-commerce Aditia Grasio Nelwan mengatakan, sebagai platform penyedia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait potensi kenaikan harga kepada para seller atau penjual. Baik di Tokopedia maupun di Shop Tokopedia.
“Kami hanya menyediakan saranan dan dukungan bagi penjual, tidak ikut menentukan harga barang. Penjual berwenang penuh untuk men-setting itu (harga barang). Begitu juga dengan adanya kenaikan PPN,” ujarnya saat ditemui Rakyat Merdeka, Senin (23/12/2024).
Meski begitu, diakui Aditia, para pengelola platform masih berdiskusi terkait insentif atau kebijakan pendukung lainnya, sebagai dampak dari adanya PPN 12 persen.
Terkait kekhawatiran akan terjadi penurunan penjualan atau permintaan di platform terkait, Aditia bilang, menyerahkan ke pasar dan masyarakat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya