PPN Naik, Harga Barang Di E-Commerce Terkerek
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1 Persen menjadi 12 persen, dinilai akan berpengaruh pada harga barang yang dijual di e-commerce. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada penjualan di berbagai platform jualan online.
Jumat, 27 Desember 2024 07:05 WIB