Dark/Light Mode

Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Industri Yang Dukung Dekarbonisasi

Selasa, 11 Februari 2025 21:18 WIB
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani. (Foto: Ist)
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan memberikan insentif bagi industri yang mendukung penurunan emisi karbon (dekarbonisasi), sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian target Net Zero Emissions (NZE).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani mengatakan, insentif ini akan diberikan melalui mekanisme nilai ekonomi karbon. “Satu pasal yang penting untuk industri adalah bahwa semua industri atau badan usaha yang berupaya menurunkan emisi akan mendapatkan insentif melalui nilai ekonomi karbon. Undang-undangnya seperti itu nantinya,” ujar Eniya dalam peresmian Hydrogen Refueling Station (HRS) milik Toyota Indonesia di xEV Center Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Karawang, Selasa (11/2/2025).

Baca juga : Pemkab Garut Siapkan Akses Jalan Menuju Gerbang Tol Getaci

Setelah RUU EBET disahkan, ketentuan teknis mengenai model insentif yang akan diberikan masih akan diatur lebih lanjut. “Ini nanti diturunkan, seperti apa model insentifnya. Jadi model real-nya seperti apa itu belum, karena kita masih menunggu RUU EBET ini bisa disahkan,” tambahnya.

Menurut Eniya, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku industri untuk melakukan dekarbonisasi, sejalan dengan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada energi dan transisi menuju energi bersih.

Baca juga : Bintang Jerman Ini Idolakan CR7 Ketimbang Messi

Senada dengan hal itu, Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Apit Pria Nugraha menyatakan bahwa pengembangan infrastruktur seperti HRS sudah sesuai dengan peta jalan dekarbonisasi sektor industri. Kemenperin juga berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah industri dalam menerapkan teknologi rendah emisi serta mendorong percepatan komersialisasi produk yang ramah lingkungan.

“Kita sudah in-line secara kebijakan,” ujar Apit.

Baca juga : Rakernas Golkar, Bamsoet Paparkan Urgensi Konsolidasi Internal & Bangun Kekuatan Eksternal

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi industri di Indonesia menuju ekonomi hijau dan mendukung pencapaian target NZE yang telah ditetapkan pemerintah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.