Dark/Light Mode

Dukung Penegakan Hukum, SPPN Tolak Isu Menyesatkan Terkait Pertamina

Rabu, 12 Maret 2025 11:36 WIB
Dukung Penegakan Hukum, SPPN Tolak Isu Menyesatkan Terkait Pertamina

RM.id  Rakyat Merdeka - Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya terkait dugaan penyimpangan tata kelola minyak di Pertamina Group.

Dalam pernyataannya, SPPN menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap, serta mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang.

“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Pada saat yang sama, kami mengajak semua pihak untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi,” ujar Ketua Umum SPPN Ahmad Efendi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3).

Baca juga : Prabowo Tidak Main-main

Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional, SPPN memastikan bahwa seluruh pekerja PT Pertamina Patra Niaga tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional guna menjaga kelancaran distribusi energi.

Operasional perusahaan tetap berjalan optimal untuk memastikan pasokan energi nasional tidak terganggu, meskipun proses hukum tengah berlangsung.

Komitmen pada Tata Kelola dan Integritas

SPPN menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Baca juga : Menag Kenalkan Asta Protas: Isinya Program Kemenag Berdampak

Menurut Ahmad Efendi, integritas dan profesionalisme pekerja menjadi pilar utama dalam menjaga keberlanjutan serta kredibilitas industri energi nasional.

Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran terhadap etika bisnis, termasuk korupsi, harus dicegah dan dilawan secara sistematis.

“Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. SPPN mendukung penuh kebijakan Manajemen PT Pertamina Patra Niaga dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi serta memperkuat sistem pengawasan dan kepatuhan internal,” tambahnya.

Baca juga : Dukung Penegakan Hukum, SPPSN Pastikan BBM Pertamina Tetap Berkualitas

Dalam menjalankan perannya, SPPN berkomitmen untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan serikat pekerja anggota lainnya di lingkungan Pertamina Group, SPPN terus memperjuangkan kepentingan pekerja agar tetap terlindungi dalam pengambilan keputusan bisnis yang sah dan profesional (Business Judgment Rule).

“Kami mengajak seluruh pekerja, mitra, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas perusahaan. Dengan komitmen yang kuat terhadap etika dan tata kelola yang baik, kita dapat memastikan keberlanjutan industri energi nasional yang lebih kredibel dan kompetitif,” pungkas Ahmad Efendi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.