Dark/Light Mode

Raih Izin Penuh dari OJK

Koinsayang Siap Hadirkan Warna Baru dalam Industri Kripto Indonesia

Kamis, 20 Maret 2025 23:20 WIB
CEO/Direktur Utama Koinsayang, Hansel (Foto: Dok. Koinsayang)
CEO/Direktur Utama Koinsayang, Hansel (Foto: Dok. Koinsayang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koinsayang mengumumkan pencapaian besar dengan diperolehnya izin penuh sebagai pedagang aset keuangan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencapaian ini menandai tonggak penting bagi Koinsayang dalam upaya menghadirkan platform perdagangan aset kripto yang aman, terpercaya, dan inovatif di Indonesia.

"Kami sangat bersyukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh OJK," ucap CEO/Direktur Utama Koinsayang, Hansel, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (20/3/2025).

Baca juga : Gandeng OJK, Kemenekraf Siapkan Pembiayaan Berbasis Token Buat Industri Kreatif

Izin penuh pedagang ini, lanjutnya, merupakan bukti komitmen Koinsayang untuk selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, serta memberikan layanan terbaik bagi para pengguna. "Tentu hal ini bisa dicapai dengan dukungan dari Tim Koinsayang yang sangat solid dan profesional" ujarnya.

Koinsayang berkomitmen untuk menghadirkan warna baru dalam industri kripto Indonesia dengan fokus pada lima pilar utama

  1. Kepatuhan: Koinsayang akan terus menerapkan kepatuhan sesuai dengan standar tinggi dari OJK sebagai otoritas industri aset keuangan digital.
  2. Keamanan: Koinsayang mengutamakan keamanan dana dan data pengguna dengan menerapkan sistem keamanan berlapis dan teknologi terdepan.
  3. Inovasi Teknologi: Koinsayang terus berinovasi untuk mengembangkan fitur-fitur baru yang memudahkan pengguna dalam bertransaksi aset kripto.
  4. Perlindungan Konsumen: Koinsayang menjunjung tinggi perlindungan konsumen dengan memberikan informasi yang transparan dan layanan pelanggan yang responsif.
  5. Standar Global: Koinsayang menerapkan standar yang sangat tinggi atas platformnya dengan standar global.

Baca juga : 14 Tahun RJF Hadirkan Harmoni Musik dan Inspirasi Kebaikan

"Kami percaya bahwa industri kripto memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Pasca-transisi kewenangan Bappebti kepada OJK atas industri aset kripto, Koinsayang merupakan perusahaan pedagang aset keuangan digital yang diperiksa pertama kali OJK dan salah satu yang pertama memperoleh izin dari OJK.

Baca juga : Asuransi e-Commerce Dorong Keamanan dan Kenyamanan Belanja Online di Indonesia

"Selain itu, kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan akses yang lebih luas kepada masyarakat mengenai investasi aset kripto yang aman dan bertanggung jawab," tambah Komisaris Utama Koinsayang, Jingwei.

Dengan diperolehnya izin penuh ini, Koinsayang siap untuk memperluas jangkauan layanan dan memberikan pengalaman perdagangan aset kripto yang lebih baik bagi seluruh pengguna baik di dalam Indonesia dan diluar Indonesia sepanjang diperbolehkan peraturan yang berlaku.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.