Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mulai 1 Februari, Arab Saudi Berlakukan Visa Sekali Masuk Untuk Indonesia Cs
Selasa, 11 Februari 2025 23:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Arab Saudi telah menerapkan perubahan pada kebijakan visanya, efektif mulai 1 Februari 2025. Negara itu menerapkan visa sekali masuk kepada turis dari 14 negara. Langkah ini bertujuan untuk mencegah jemaah haji yang tidak sah memasuki negara itu dengan visa kunjungan jangka panjang.
Pembatasan baru berlaku untuk pelancong dari Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Kebijakan baru ini hanya memberikan visa masuk tunggal yang berlaku selama 30 hari. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kunjungan asing serta mengurangi masalah terkait kepadatan jamaah Haji dan penyalahgunaan visa.
Aturan Visa Baru
Baca juga : 3 Bulan Kerja, Menteri Ara Berikan Karpet Merah Bagi Rakyat Untuk Punya Rumah
Mengutip saudivisaoffice, Pemerintah Saudi Arabia kini hanya mengeluarkan visa masuk tunggal untuk kunjungan wisata, bisnis, dan keluarga. Sebelumnya, warga negara dari 14 negara tersebut dapat memperoleh visa masuk ganda yang berlaku selama satu tahun.
Kini, kebijakan ini hanya akan memungkinkan pemberian visa satu kali masuk, dengan masa tinggal maksimal 30 hari.
Beberapa hal yang perlu dicatat terkait kebijakan visa baru ini adalah:
- Visa Masuk Tunggal: Pengunjung hanya dapat memasuki Arab Saudi satu kali dengan visa yang berlaku selama 30 hari.
- Berlaku untuk Wisata, Bisnis, dan Kunjungan Keluarga: Kebijakan ini berlaku bagi wisatawan, pengunjung bisnis, dan yang berkunjung untuk tujuan keluarga.
- Tidak Ada Perubahan untuk Visa Haji dan Umrah: Visa untuk tujuan Haji, Umrah, visa diplomatik, dan visa tinggal tidak terpengaruh oleh kebijakan ini.
Baca juga : Bek Brighton & Hove Albion Pingin Masuk Timnas Indonesia
Pejabat Saudi telah menyatakan bahwa keputusan itu mengikuti kekhawatiran atas penyalahgunaan visa masuk ganda. Beberapa pelancong dilaporkan memasuki negara itu dengan visa kunjungan jangka panjang dan tetap melampaui masa tinggal yang diizinkan untuk bekerja atau berpartisipasi dalam haji tanpa izin.
Arab Saudi memberlakukan peraturan ketat tentang partisipasi haji, mengalokasikan kuota khusus untuk setiap negara. Dalam beberapa tahun terakhir, kekhawatiran atas kepadatan telah meningkat karena jemaah yang tidak terdaftar menghadiri untuk ibadah haji.
Masalah ini menjadi sangat kritis pada 2024 ketika lebih dari 1.200 jemaah haji meninggal karena panas ekstrem dan kepadatan. Pihak berwenang mengidentifikasi jemaah yang tidak sah sebagai faktor yang berkontribusi terhadap krisis.
Baca juga : Di Roma, Megawati Beri Motivasi Untuk Anak Korban Perang Palestina & Ukraina
Dengan membatasi akses visa, Pemerintah Saudi ingin memastikan bahwa hanya jemaah yang terdaftar dan berwenang yang berpartisipasi dalam haji, mengurangi risiko yang terkait dengan kepadatan.
Para pejabat telah menggambarkan penangguhan visa masuk ganda sebagai tindakan sementara. Namun, tidak ada jadwal yang diberikan untuk peninjauan kembali keputusan tersebut. Pemerintah berencana untuk menilai dampak dari kebijakan visa baru sebelum mempertimbangkan perubahan lebih lanjut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya