Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Industri Elektronik Tolak Pelonggaran TKDN, Ini Alasannya
Jumat, 11 April 2025 12:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana pemerintah untuk melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), termasuk wacana relaksasi untuk Amerika Serikat, mendapat sorotan dari pelaku industri elektronik nasional. Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) menilai langkah tersebut perlu dikaji ulang secara serius karena berpotensi merugikan industri dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman, menegaskan bahwa semangat TKDN adalah memastikan anggaran negara memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Karena itu, ia menolak pelonggaran yang dianggap bisa menjadi celah bagi masuknya lebih banyak produk impor dalam belanja pemerintah.
“Menurut kami, kebijakan TKDN harus diperkuat, bukan dilonggarkan. Kalau dilonggarkan untuk satu negara, negara lain juga bisa ikut minta. Ini bisa berbahaya bagi perlindungan industri dalam negeri,” ujar Daniel, Jumat (11/4/2025).
Baca juga : Hansi Flick Tetap Anggap Borussia Dortmund Tim Berbahaya
Daniel juga menyoroti pentingnya memanfaatkan setiap rupiah dari APBN, APBD, maupun belanja BUMN untuk membeli produk buatan dalam negeri. Hal ini dinilai sebagai cara paling efektif untuk menciptakan nilai tambah berupa peningkatan PDB dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
“Setiap satu rupiah uang rakyat yang masuk ke kas negara seharusnya dibelanjakan untuk produk dalam negeri. Kalau malah digunakan beli produk impor, maka nilai tambahnya dinikmati negara lain, bukan rakyat kita sendiri,” tegasnya.
Alih-alih melonggarkan, Gabel mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan kebijakan TKDN khususnya di sektor elektronik. Daniel menyebut perlunya pendekatan TKDN sektoral, di mana tiap jenis perangkat elektronik, kecuali HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet), diatur dengan kebijakan tersendiri.
Baca juga : KAI Group Torehkan Rekor Harian Selama Angkutan Lebaran 2025, Ini Datanya
“Penerapan TKDN sektoral penting untuk meningkatkan utilisasi industri elektronik nasional. Ini juga akan memberi kepastian dan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” katanya.
Daniel mengingatkan, jika pelonggaran benar-benar dilakukan, industri dalam negeri berisiko mengalami penurunan kapasitas produksi, khususnya untuk produk-produk yang selama ini masuk program TKDN.
Lebih dari itu, ketidakpastian regulasi dapat menimbulkan keraguan di kalangan investor, bahkan mendorong mereka untuk mengalihkan investasinya ke negara lain.
Baca juga : Lebih Baik Makan Dulu Sebelum Salat Id, Ini Penjelasannya
“Kalau regulasi berubah-ubah dan cenderung longgar, produsen dalam negeri bisa kehilangan pasar B2G, baik lewat tender pemerintah maupun E-katalog. Ini jelas merugikan industri nasional yang selama ini sudah berkomitmen memenuhi TKDN,” pungkas Daniel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya