Dark/Light Mode

Kolaborasi Pegadaian Dan KPK Terapkan Kebijakan Zero Tolerance Terhadap Kecurangan

Kamis, 8 Mei 2025 14:16 WIB
Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi para pegawai dari Kantor Pusat dan Wilayah Pegadaian. (Foto: Dok. Pegadaian)
Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi para pegawai dari Kantor Pusat dan Wilayah Pegadaian. (Foto: Dok. Pegadaian)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pegadaian (Persero) menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap fraud (kecurangan/penipuan), dengan mengikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi para pegawai yang berasal dari Kantor Pusat dan Wilayah Pegadaian. 

Didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pegadaian yakin dapat membangun budaya kerja yang berintegritas, serta menerapkan tata kelola perusahaan (GCG) yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. 

Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian Udin Salahudin mengatakan, sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan. 

“Pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi ini menjadi penting untuk menentukan langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/5/2025). 

Baca juga : Gibran Puji Kerukunan Di Sikka, Minta Nilai Toleransi Terus Dijaga

Serta, meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan korupsi, mekanisme deteksi dini, maupun penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas.

Udin megatakan, sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Pegadaian yang tidak mentoleransi adanya tindakan fraud di perusahaan. 

“Pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai isu korupsi, dan kami juga mempersiapkan para peserta dengan pembekalan antikorupsi dan sertifikasi,” ujarnya. 

Diharapkan ke depannya, peserta dapat menjadi change agent, yang dapat menjadi role model bagi rekan-rekan Insan Pegadaian lainnya, untuk tetap menjaga integritas baik dalam maupun diluar lingkungan kerja, tentunya dengan tetap menerapkan budaya AKHLAK. 

Baca juga : Di Depan Prabowo, Andi Gani Pastikan Kawal Kebijakan Pemerintah Terkait Buruh

Pegadaian, sambung Udin, menekankan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). 

Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.

“Harapannya, dengan pembekalan dan sertifikasi ini, dapat memperkuat budaya antikorupsi dan dapat mempermudah manajemen dalam mengidentifikasi potensi risiko, termasuk fraud,” ucapnya. 

Ia juga berharap, untuk bersama-sama memastikan seluruh Insan Pegadaian untuk patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku. 

Baca juga : Kolaborasi Polri Dan Pemerintah Sukses Kerek Produksi Jagung

Sebanyak 40 orang Insan Pegadaian yang lulus dalam pelatihan dan juga sertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi hingga mendapatkan sertifikat kompetensi.

Hal tersebut, akan menjadi perpanjangan tangan dari KPK untuk melakukan sosialisasi dan literasi, untuk menanamkan nilai-nilai integritas, dengan tujuan menghindari tindakan-tindakan yang bisa menyalahi wewenang dan dapat merugikan banyak pihak. 

“Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya bagi masyarakat,” pungkas Udin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.