Dark/Light Mode

Begini Solusi KADIN Atasi Minimnya Dana Subsidi Program Sejuta Rumah

Jumat, 24 Januari 2020 07:42 WIB
Begini Solusi KADIN Atasi Minimnya Dana Subsidi Program Sejuta Rumah

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih cukup tinggi. Sayangnya, dukungan alokasi dana subsidi dari pemerintah masih terbatas.

Program Sejuta Rumah (PSR) pun terancam gagal jika penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) yang saat ini menipis tidak segera dicairkan.

“Backlog rumah didominasi oleh segmen masyarakat berpenghasilan Rp 7 juta ke bawah, sementara dana alokasi perumahan untuk segmen ini masih terbatas,” ungkap Plt. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti, Setyo Maharso di Menara Kadin Indonesia, Kamis (23/1).

Setyo mengatakan, dana FLPP sudah lampu merah dan membahayakan sehingga perlu dicarikan alternatif substitusi.

Sedikitnya ada 174 industri ikutan yang terkait dalam lingkaran industri properti yang dinilai sebagai salah satu sektor yang bisa menggerakkan perekonomian nasional secara masif.

“Keberlangsungan stabilitas industri properti perlu dijaga. Salah satunya dengan penambahan kuota FLPP dan alternatif subtitusinya,” kata Setyo.

Dia menyebutkan, ada beberapa jalan yang bisa ditempuh di antaranya adalah pertama, pengalihan dari dana bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) menjadi mekanisme Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk tahun 2020.

Pengalihan ini akan menambah bantuan sebesar 128.125 unit. Kedua, Setyo menyebut dana APBD yang mengendap bisa menjadi alternatif pembiayaan yang bisa dikembangkan.

Dana pemerintah pusat yang mengendap di rekening pemda hingga Rp 186 Triliun bila ditarik ke pusat 10 persen, yakni Rp 18,6 Triliun bisa dialihkan ke perumahan sederhana.

Baca juga : PUPR Ajak Swasta Bantu Program Bedah Rumah MBR

Hal ini sesuai dengan UU No 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa rumah umum mendapatkan kemudahan dan/atau bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Ketiga, lanjut dia, yakni dengan optimalisasi peranan BPJS TK dan SMF untuk perumahan yang perlu didorong, karena selama ini porsi penyalurannya yang masih sedikit.

Untuk BPJS TK, perlu ada titik temu di Kemenaker untuk tingkat bunga optimal antara bank dan BPJS TK agar nanti dengan perbankan dan peserta bisa optimal dalam penyaluran perumahan pekerja. Sementara SMF dapat ditingkatkan peranannya secara lebih besar untuk pembiayaan perumahan rakyat.

Perlu ditingkatkan fleksibilitas SMF dalam mendapatkan dan menyalurkan pendanaan.

Keempat, Setyo mengatakan potensi sumber pendanaan juga bisa dari realokasi sebagian APBN 2020 untuk subsidi LPG yang mungkin tidak tepat sasaran.

“Sekarang ini jumlah anggaran untuk rumah subsidi sudah semakin ketat, program yang mengacu kepada APBN pun masih akan sulit untuk mendapatkan alokasi dana tambahan. Kita harapkan semua pihak mulai dari pemerintah dan DPR bisa mendukung realisasi program perumahan untuk rakyat melalui optimalisasi kebijakan fiskal,” tambah dia.

Sementara itu, dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum bisa dimanfaatkan sebagai alternatif karena masih menunggu mekanisme yang siap untuk karyawan swasta. Sementara 2020 ini berlaku hanya untuk ASN, TNI, Polri.

"Dana Tapera belum bisa langsung diberdayakan karena sumber dasarnya adalah tabungan sehingga masyarakat harus nabung dulu baru bisa untuk pendanaan rumah,” kata Setyo.

Empat alternatif subsitusi tersebut merupakan kesimpulan dari hasil koordinasi antara Kadin Properti dengan beberapa stakeholder terkait dalam pendanaan perumahan MBR antara lain Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan), SMF (Sarana Multigriya Finansial), BPJS TK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja), Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dan BTN (Bank Tabungan Negara) termasuk dengan asosiasi perumahan seperti REI (Real Estate Indonesia), Himppera (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat) dan PI (Pengembang Indonesia) beberapa waktu lalu di Jakarta.

Baca juga : Soal Asabri, Kemhan Pastikan Dana Pensiun Prajurit Aman

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida menyampaikan bahwa kebutuhan perumahan MBR adalah 260.000 unit untuk tahun 2020 dengan kebutuhan anggaran Rp 29 Triliun.

Dana yang sudah dianggarkan di APBN 2020 adalah Rp 11 Triliun ekuivalen dengan 97.700 unit sehingga masih dibutuhkan dana sebesar Rp 18 Triliun.

Pihaknya mengusulkan pengkategorian konsumen menjadi 2 bagian, yaitu yang berpenghasilan kurang dari Rp 4 juta disalurkan anggaran Rp 1 Triliun dengan bunga 5 persen selama 20 tahun, sehingga dapat mengcover 8.888 unit rumah.

Sementara untuk konsumen berpenghasilan antara Rp 4 -5 juta disalurkan anggaran sebesar Rp 10 Triliun dengan bunga 8 persen selama 20 tahun sehingga dapat mengcover 141.300 unit rumah.

"Sehingga anggaran Rp 11 Triliun dapat mengcover hingga 150.188 unit rumah,” papar Totok.

Menurutnya, sisa kekurangan dana dapat dicarikan melalui beberapa alternatif substitusi seperti yang sudah disampaikan seperti pengalihan dana SSB dan BP2BT, realokasi subsidi gas dan peranan lebih besar dari BPJS TK dan SMF.

Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaya mengatakan, sasaran sumber dana perlu diputuskan mana yang paling tepat, agar masalah di tahun-tahun lalu tidak terulang.

“Jika dana dari BPJS TK dan subsidi yang tidak tepat sasaran seperti subsidi gas bisa disalurkan untuk perumahan rakyat, pembahasan dana FLPP langsung bisa selesai,” kata Endang.

Menurut informasi yang diterima Himppera, 70 persen penerima dana FLPP adalah peserta BPJS TK. Sehingga demi keadilan terpenuhinya akses pekerja anggota BPJS TK terhadap KPR maka perlu adanya dukungan dana porsi APBN dari BPJS TK.

Baca juga : Ke Australia, Deputi Kemenpora Supervisi Program Pertukaran Pemuda

“Namun sayangnya dana BPJS TK terhalang oleh aturan yang mengatur tingkat imbal hasil bunga dana BPJS TK yang terlalu tinggi. Aturan ini harus dipertimbangkan ulang,” papar Endang.

Perihal subsidi gas, Endang menyampaikan bahwa subsidi gas yang tidak tepat sasaran dapat dialihkan untuk perumahan MBR yang lebih membutuhkan lewat FLPP.

“Khusus untuk BTN, kami berharap sebagai pemangku utama FLPP, BTN juga dapat memaksimalkan kreatifitasnya untuk bisa mendayagunakan dana FLPP secara maksimal untuk perumahan rakyat,” ujar Endang.

Ketua Umum Pengembang Indonesia (PI) Barkah Hidayat menyebut, sebanyak 85 persen anggota PI adalah pengembang perumahan FLPP yang sangat rentan terhadap pergerakan pembiayaan konsumen.

“Jika pembiayaan terhambat maka akan ada multiplier effect ke stakeholder lain yaitu perbankan, kontraktor, vendor dan akhirnya ke konsumen juga”. Oleh karena itu, sambung Barkah, ke depan agar tidak terjadi lagi hal seperti ini, sebaiknya angka kuota FLPP tidak ditentukan sepihak oleh pemerintah namun berdasarkan data bersama seluruh organisasi.

Dengan begitu, akan diketahui berapa besar kebutuhan sebenarnya. Dia pun menegaskan, pihaknya banyak menerima laporan dari daerah mengenai rumitnya aturan dengan aplikasi FLPP. Harapannya, ke depan prosedur FLPP dapat dipermudah.

“Jangan sampai rumahnya sederhana, tapi peraturannya tidak sederhana,” pungkas dia. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.