Dark/Light Mode

Hari Kewirausahaan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Mampang Gaet UMKM

Kamis, 19 Juni 2025 16:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang ikut meramaikam Hari Kewirausahaan Nasional yang digelar Kementerian UMKM. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Mampang)
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang ikut meramaikam Hari Kewirausahaan Nasional yang digelar Kementerian UMKM. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Mampang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jakarta Mampang ikut serta dalam kegiatan peringatan Hari Kewirausahaan Nasional yang digelar Kementerian UMKM di Gedung Smesco, Jakarta pada 10-11 Juni 2025.

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang membuka booth layanan oonsultasi berkolaborasi dengan Kementerian UMKM.

Tujuannya untuk memberikan layanan informasi dan pendaftaran peserta baru. Booth ini juga berfungsi untuk memberikan konsultasi mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, serta membantu peserta dalam mengurus klaim atau aktivasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Noviana Kartika Setyaningtyas mengatakan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memperluas jangkauan kepesertaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga : Aksi Kemanusiaan KPI, Setetes Darah Sejuta Manfaat

Noviana mengatakan, bahwa partisipasi ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas layanan kepada masyarakat.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan akses informasi dan pelayanan terkait program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata Noviana di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, melalui momen ini, pihaknya berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Noviana menilai, BPJS Ketenagakerjaan terus berusaha mengakuisisi UMKM yang belum menjadi peserta program agar dapat terlindungi dan bisa bekerja dengan tenang dan aman.

Baca juga : Hasnur Internasional Shipping Sabet 2 Penghargaan Top CSR Awards 2025

Menurut Noviana, UMKM sebagai penggerak roda perekonomian bangsa sehingga Pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, kata Noviana, pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, bisa dilakukan melalui kanal-kanal pembayaran iuran. Di antaranya Alfamart, Indomaret, mobile banking, tokopedia, shopee, dan lainnya.

Adapun, untuk iuran bagi pekerja informal yang merupakan pekerja Badan Penerima Upah (BPU) ini hanya Rp 36.800 per orang per bulannya. Yang mencakup program JKK, JKM, serta JHT. Sementara, iuran Rp16.800 itu hanya untuk 2 program yakni, JKK dan JKM.

Namun, dianjurkan juga agar mengikuti program JHT di mana iurannya itu hanya Rp20.000.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital

"Para pelaku ekonomi sektor informal ini juga dianjurkan mempersiapkan dengan mengikuti program jaminan hari tua, agar masa tuanya merekamempunyai tabungan," pungkas Noviana.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.